Pria ini Jual Gadis di Bawah Umur Berkedok Jual Baju Online

Pria ini Jual Gadis di Bawah Umur Berkedok Jual Baju Online

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 16:59 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Pria ini awalnya berjualan baju secara online. Tetapi perkenalannya dengan dua gadis belia membuatnya menjalankan bisnis prostitusi online. Dia pun dicokok saat mengantar korban menemui pria hidung belang.

Adalah Teddy Daru Murti yang melakukannya. Pria 33 tahun itu kenal dengan dua korban yang sama-sama baru berusia 16 tahun melalui sosial media. Mereka awalnya ditawari baju yang dijualnya secara online. Hubungan mereka di dunia maya semakin hari bertambah akrab.

Perkenalan di dunia maya dilanjut di dunia nyata. Dengan bujuk rayunya, Teddy berhasil mengajak salah satu korban untuk melakukan hubungan badan. Salah satu rayuan tersebut adalah memberi korban uang setelah melakukan hubungan badan.

Melihat kedua korban butuh uang, pria warga Semolowaru ini menjual kedua korban. Iming-imingnya tentu saja uang dalam jumlah besar yang bakal korban terima.

"Kedua korban masing-masing dijual Rp 2 juta," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada wartawan, Rabu (13/4/2016).

Dari jumlah itu, Teddy dan korban sepakat membaginya separuh. Jadi, selain menjual baju secara online, Teddy juga 'menjajakan' dua korban kepada para pelanggannya.

Teddy tak sadar bahwa aksinya menjual gadis di bawah umur itu akan berbuntut pidana. Dan benar juga, Teddy akhirnya ditangkap setelah sejak Januari 2016 lalu memulai aksi trafficking nya.

Saat mengantarkan korban untuk menemui pria hidung belang yang membooking di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, polisi langsung meringkusnya. "Tersangka kami jerat dengan pasal 88 UU Perlindungan Anak," tandas Lily. (iwd/fat)
Berita Terkait