6 TKA Ilegal asal Tiongkok di Mojokerto Ditangkap Petugas Imigrasi

6 TKA Ilegal asal Tiongkok di Mojokerto Ditangkap Petugas Imigrasi

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 15:33 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Akhirnya 6 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok dari pabrik baja PT Jatim Abadi Perkasa di Kecamatan Jatirejo, diamankan tim pengawas orang asing Kabupaten Mojokerto.

Itu setelah dilakukan operasi ke pabrik yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA), Rabu (13/4/2016). 6 Pekerja asing dari Tiongkok yang tak mempunyai paspor dan izin kerja.

"Tim pengawas orang asing bersama Kabupaten Mojokerto bergerak dan menemukan sejumlah pekerja asing dari Tiongkok yang tidak mempunyai dokumen perjalanan. Seperti Paspor dan izin kerja yang bersangkutan tak dapat tunjukkan aslinya. Izin tinggalnya juga habis," kata Kasi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya Agung Pramono.

Agung menjelaskan, dari PT Jatim Abadi Perkasa pihaknya mengamankan 6 orang TKA ilegal. Para ekspatriat itu dibawa ke Kantor Imigrasi Surabaya. Belum diketahui sudah berapa lama keenam TKA asal Tiongkok itu bekerja di pabrik baja tersebut.

"Kami bawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut dan sambil menunggu dokumen mereka ada dimana," ujarnya.

Agung menegaskan, jika memang tak mempunyai dokumen keimigrasian dan izin kerja, keenam TKA itu akan dideportasi ke negara asalnya. "Kalau terbukti akan kami lakukan deportasi. Kalau buktinya cukup kami juga akan tempuh projusticia," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait