Ini Tanggapan Pangarmatim Soal Gugatan Pendirian Kantor Polisi di Bandara Juanda

Ini Tanggapan Pangarmatim Soal Gugatan Pendirian Kantor Polisi di Bandara Juanda

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 20:11 WIB
Pangarmatim saat jumpa pers (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Pada awal Maret 2016 lalu, sejumlah pengacara mengajukan gugatan kepada presiden. Gugatan itu berisi pernyataan keinginan agar ada sebuah kantor polisi yang berdiri di Bandara Juanda.

Selain ditujukan kepada presiden, gugatan juga ditembuskan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kapolri. Gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Surabaya oleh M Soleh, pemegang kuasa para pengacara tersebut.

Terhadap gugatan tersebut Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Laksamana Muda Darwanto turut bicara. Darwanto merasa bahwa Bandara Juanda merupakan wilayah tanggung jawabnya.

"Mengapa harus ada gugatan seperti itu. Gugatan itu sangatlah tidak berdasar dan kurang etis ditujukan untuk presiden," ujar Darwanto kepada wartawan di Armatim, Sabtu (9/4/2016).

Darwanto mengatakan, bisa dibilang gugatan itu salah alamat. Seharusnya gugatan itu tak ditujukan ke presiden yang sedang sibuk membangun negara. Gugatan itu bisa saja menganggu kesibukan presiden yang padat.

Permintaan seperti itu seharusnya tak perlu menjadi sebuah gugatan. Permintaan seperti itu bisa dibicarakan dengan bijak dan baik-baik dengan KASAL. Dengan pembicaraan yang baik, maka akan menghasilkan keputusan yang baik pula.

Berbeda dengan sebuah gugatan yang sudah mengatasnamakan hukum. Bila sudah masuk ranah hukum, maka potensi hasil yang ada adalah menang dan kalah, yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan.

Selain itu, sebuah kantor polisi tak perlu ada di Bandara Juanda karena Juanda merupakan kawasan militer yang pengamanannya tentu saja berada di bawah kendali AL sebagai pemiliknya. Bandara Juanda tetap berada dalam kawasan militer karena sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kepentingan negara. Hal serupa juga terjadi di bandara lain yang juga merupakan kawasan militer.

"Kawasan militer harus dijaga militer. Selain kami, kan sudah ada aviation security (avsec). Para avsec ini kami sekolahkan sehingga memiliki sertifikat internasional," kata Darwanto.

Darwanto menambahkan, secara historis Bandara Juanda merupakan bandara militer. Namun ada kerjasama dengan Kementerian Perhubungan yang membuat bandara itu menjadi komersial.

Darwanto menerangkan, selama ini situasi dan kondisi di Bandara Juanda sudah sangat kondusif. Mengapa harus ada gugatam yang berpotensi bisa menimbulkan konflik. Darwanto curiga ada pihak-pihak lain yang turut menunggangi gugatan ini

Namun karena gugatan ini sudah terjadi, maka sebagai institusi yang taat hukum, pihak AL tetap akan patuh pada hukum yang berlaku. AL akan menyiapkan ahli-ahli hukum untuk menjawab gugatan tersebut.

"Langkah hukumnya adalah kalau kita dipanggil, kami akan datang dengan menyiapkan ahli-ahli hukum," lanjut Darwanto.

Darwanto sendiri berpesan dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kekondusifitasan Bandara Juanda yang sudah terbangun selama ini. Bila ada konflik menonjol, jangan sampai konflik tersebut menjadi alasan negara lain untuk menilai Bandara Juanda menjadi jelek dan buruk sehingga daya saing Bandara Juanda tak kompeten lagi.

"Kalau sudah baik kenapa harus kita rusak," tandas Darwanto. (fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.