Mereka melaporkan Abdul Rohman telah mencabuli anak-anaknya saat mandi di kolam belakang Masjid Nurul Ummah. Keempat korban mengadu kepada orang tuanya kesakitan saat buang air besar.
"Para korban tinggal satu dusun dengan pelaku. Pencabulan ini tidak terjadi bersamaan. Rentang waktunya berlangsung selama Maret 2016. Tanggal dan harinya tidak diingat para korban," kata Kapolsek Kabat AKP Hery Subagio kepada wartawan.
Kapolsek mengaku peristiwa kekerasan seksual yang menimpa empat bocah itu berawal sepulang sekolah. Kolam di belakang rumah ibadah itu dijadikan ajang melepas lelah usai menimba ilmu di bangku SD. Mereka beramai-ramai menceburkan diri untuk mandi dan berenang.
"Ada anak-anak mandi, pelaku ikut mandi tanpa busana. Saat itupula aksi pelanggaran seksual dilakukan," paparnya.
Saat diperiksa, pelaku membantah seluruh laporan tersebut. Menurut pengakuan pelaku, pelaku hanya menepikan para bocah itu agar tidak tenggelam.
"Kita sudah datangi TKP, mengajukan visum para korban, serta menyita beberapa alat bukti. Mengenai motif dan kelainan seksual masih belum bisa dijelaskan. Mohon waktu," pungkasnya. (fat/fat)











































