Tak hanya itu, mereka juga membawa ratusan truk di depan kantor pemkab setempat, Kamis (7/4/2016). Dalam orasinya, mereka menuntut pembukaan tambang pasir yang selama ini ditutup pihak keamanan yakni Polres Banyuwangi.
"Kita minta pemkab bisa mendesak polisi untuk membuka tambang kami. Karena saat ini Banyuwangi butuh batu dan pasir kami untuk pembangunan infrastruktur pemkab," ujar George Rudi, koordinator aksi, Kamis (7/4/2016).
Selama ini, kata George, penambang mineral pasir dan batu di Banyuwangi buka tutup. Sebab pihak kepolisian melakukan penutupan lantaran izin bagi tambang mineral sampai saat ini belum kunjung turun dari provinsi.
"Kita ini ditangkap dilepas. Ditangkap lagi dilepas lagi. Polemik ini sudah sejak tahun 2011 kita dianggap ilegal padahal proses izin sudah kita lalui. Kita minta adanya kelonggaran sampai izin kami keluar," tambah George.
Usai orasi, perwakilan massa demo bertemu dengan pejabat Pemkab Banyuwangi. Hadir dalam dialog tersebut, Kepala Kesbangpolinmas, Djafri Yusuf, Kepala BPPT Banyuwangi Abdul Kadir dan Budi Wahono, Kabid Pertambangan, pada Disperindagtam Banyuwangi.
"Kami fasilitas para penambang yang sampai saat ini kesulitan mengurus izin tambang ke gubernur. Kami tak pernah menghambat izin tambang. Selebihnya kita akan laporkan ke bupati," ujar Kepala BPPT, Abdul Kadir.
Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Banyuwangi membantah jika pernah membuka penambangan hingga saat ini. Polres Banyuwangi berkomitmen untuk menutup tambang, lantaran saat ini banyak penambang mineral pasir dan batu tak memiliki izin.
"Kami tak pernah membuka tambang. Jika memang belum ada izin ya kita tutup. Ini instruksi Polda Jatim. Sementara ada 2 tambang yang sudah memiliki izin dari Gubernur," ujarnya.
Aksi ini melumpuhkan jalan kantor Pemkab Banyuwangi. Sepanjang 1 Km di empat ruas jalan Ahmad Yani dipenuhi armada truk diparkir berjejer.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini