Informasi yang di peroleh detikcom, remaja ini mengerjakan soal UN di blok anak, setelah tersandung kasus 363 alias pencurian. Oleh hakim, dia diputus hukuman sebanyak 1 bulan 20 hari, ia telah menjalani masa kurungan sebulan lebih.
"Hanya ada satu anak yang mengikuti UN di rutan. Minggu depan dia akan bebas dari tahanan, sesuai masa tahanan yang telah ditentukan," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan di Rutan Kraksaan, Fathorrosi.
Sementara Ahmad Jafar, peserta UN asal Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Probolinggo, terpaksa mengerjakan soal di rumah sakit dokter Mohamad Saleh.
Warga Kelurahan Jrebeng ini masuk rumah sakit dan positif demam berdarah (DBD), Sabtu (2/1). Dia kaget saat dokter memastikan panas yang dialami selama dua hari ini adalah demam berdarah.
"Saya belajar lewat handphone saja, browsing, dan mengingat-ingat soal UN. Saya harus semangat mengerjakan UN ini. Semua berkat dukungan orang tua dan guru," jelas Jafar, sebelum mengerjakan soal.
Di Kota Probolinggo, sekitar 4.112 peserta Unas setingkat sekolah menengah atas sederajat, se-Kota Probolinggo. (fat/fat)











































