"Semua Kades akan didengar keterangannya terkait pengadaan alat-alat sistem informasi itu, dalam tiga hari ke depan. Ini baru tahap penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, Senin (4/3/2016).
Keterangan detikcom, dugaan penyimpangan pengadaan SIMDES ADD 2015 tersebut, berawal dari kegiatan seluruh desa untuk memiliki sistem informasi manajemen keuangan berbasis teknologi. Untuk kepentingan tersebut, konon pihak pemkab melalui Bagian Pemerintahan Desa mengakomodir pengadaan alat-alat SIMDES. Mulai dari laptop, jaringan internet dan aplikasinya, hingga pelatihan operator.
Tiap desa dikenakan biaya pengadaan sebesar Rp 12 juta yang diambilkan dari ADD tahun 2015. Sehingga, dari 132 Desa yang ada di Kabupaten Situbondo, total dana yang terkumpul mencapai Rp 1,584 miliar. Berikutnya, pemkab menunjuk sebuah CV untuk melaksanakan pengadaan SIMDES tersebut. Tiap desa pun akhirnya mendapatkan sebuah laptop, jaringan internet dan aplikasi, serta pelatihan operator.
Namun, di sinilah polisi justru mengendus adanya dugaan ketidak-beresan pengadaan SIMDES. Di antaranya, karena kegiatan tersebut mestinya tidak diambil alih oleh pemkab. Sebab untuk pelaksanaan ADD tahun 2015, tiap desa sudah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Selain itu, polisi juga mensinyalir adanya indikasi mark up harga satuan peralatan SIMDES.
"Selain itu, kami juga akan menyelidiki apakah peralatan SIMDES yang telah dibelanjakan itu sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak. Jadi semuanya masih akan kami selidiki," tegas AKP Riyanto.
Salah seorang kepala desa membenarkan jika pengadaan peralatan SIMDES itu memang diakomodir oleh Bagian Pemerintahan Desa pemkab Situbondo. Menurut dia, penarikan dana Rp 12 juta tiap desa itu dilakukan secara tunai melalui pejabat di pemerintahan desa pemkab. Selain laptop merek HP, jaringan internet dan aplikasi, desanya juga telah mendapatkan pelatihan operator yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Situbondo.
"Dengan dana sebesar itu, desa sudah tidak usah melakukan apa-apa. Karena semuanya sudah ditangani pemerintahan desa, termasuk pembuatan SPJ dan pembayaran pajaknya," ungkap sang Kades yang enggan disebut namanya. (fat/fat)