Beruntung, aksi pengepungan diketahui petugas Satuan Polairud Polres dan Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Bangkalan, sehingga sesuatu yang tidak diharapkan bisa dihindari.
"Jadi menurut nelayan setempat perahu asal Pasuruan ini melanggar jalur. Nelayan setempat kemudian menangkapnya. Tapi Beruntung aksi itu diketahui petugas setempat sehinnga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Semua nelayan aman dan kapalnya juga aman," kata Kasat Polair Pasuruan, AKP Slamet Prayitno, Kamis (31/3/2016).
Aksi penangkapan tersebut berlangsung Rabu (30/3) siang. Begitu mendengar ada nelayan asal Pasuruan ditangkap, Polair Pasuruan langsung berkodinasi dengan Polair Bangkalan.
"Saya minta agar sementara nelayan dan kapal diamankan di markas Polair Bangkalan. Saya bersama anggota dan petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pasuruan, TNI AL dan perwakilan warga kemudian menuju ke Bangkalan," jelas Slamet.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim ahli dari DKP Jatim, kata Slamet, tidak ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan tiga perahu dan 20 nelayan yang diamankan tersebut. Tiga perahu berukuran 8 meter dengan kapasitas 5 gross ton (GT) tersebut tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.
"Ternyata nelayan setempat khawatir perahu tersebut merusak jaring dan bubuh yang dipasang karena perahunya memang besar dan masuk ke perairan dangkal," jelas Slamet.
Setelah dilakukan mediasi, 20 nelayan dan perahu yang di dindingnya tertulis Sri Dunung, Sambung dan Halim Perdana Kusuma, tersebut diizinkan kembali ke Pasuruan. "Semalam sudah sampai di Pasuruan. Memang tidak ada pelanggaran hukum," pungkas Slamet. (Muhajir Arifin/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini