Pemindahan napi teroris atas nama Toni Sarunggolo alias Toni alias Fadil, warga Dusun Kalimalang, Desa Kentong, Kecamatan Glagah ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Lamongan, Budianto.
Budianto mengaku dirinya selaku pimpinan menerima pemindahan napi teroris yang dikawal anggota Densus 88. Penjemputan napi teroris dilakukan ke Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan Batik Air. Penjemputan ini, kata Budianto, dengan pengawalan ketat 9 orang dari Kejari Lamongan dan 2 anggota Polres Lamongan.
"Rombongan kejaksaan tiba di Lapas Lamongan yang diterima Gatot selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas sekitar pukul 09.45 WIB," kata Budianto kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Sementara pemindahan napi teroris ini disambut baik oleh Ali Fauzi, Mantan Kombatan Jamaah Islamiyah (JI). Menurut Ali, sangat bagus karena terduga teroris pernah mengaku tidak kembali kepada ajaran atau kegiatan terorisme.
"Toni pernah bilang kepada saya untuk tidak mengikuti terorisme. Oleh sebab itu saya mengusulkan agar dipindahkan dan bisa dekat dengan keluarganya," Ungkap ustad Ali.
Toni, terduga teroris yang kesehariannya sebagai pedagang ayam disergap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Jalan Pertigaan Tugu Desa Margo Anyar, Kecamatan Glagah (21/12/2015). Tony Saronggalo (36) Ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterkaitannya dengan latihan perang di Aceh. (fat/fat)











































