Amal melakukan aksi ke empat kalinya ini, dengan mencuri satu unit motor jenis Mega Pro. Informasi yang dihimpun, Selasa (29/3) malam Amal mencuri di rumah milik Abdullah, di Desa Tiris. Dalam aksinya itu, Amal berhasil menggondol motor milik korban.
"Saya dan warga langsung menghubungi Polsek Tiris. Polisi yang dibantu warga melakukan pengejaran," kata Kepala Desa Tiris, Abdul Salim saat ditemui di kamar mayat.
Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan mengaku petugas Polsek Tiris dan tim Satreskrim Polres Probolinggo, terpaksa menembak pelaku. Di Jalan Desa Andung Sari, petugas mendapati pelaku mengendarai motor curiannya. Pelaku diminta berhenti, namun tidak dihiraukan.
"Aksi pelaku ini sudah ke empat kalinya. Pertama curwan, curanmor 2 kali dan curwan 1 kali. Petugas putuskan menembak mati Amal," jelas kapolres.
Petugas, jelas dia, berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kunci T, clurit, handphone, palu dan linggis kecil.
Untuk mempermudah penyidikan, jenazah Amal dilakukan autopsi. Sementara rekan pelaku yang lainnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini