Razia kali ini berlangsung tertutup. Pihak lapas melarang wartawan untuk meliput proses penggeledahan di dalam sel napi dan ruang tahanan Lapas Mojokerto. Berselang 1,5 jam kemudian, awak media diizinkan masuk setelah razia selesai.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya menemukan narkoba di dalam sel napi. Yakni 1 paket hemat ganja kering dan 40 butir tablet doble L yang disembunyikan di jemuran napi.
"Kami juga melakukan tes urine secara acak terhadap napi. Hasilnya, satu napi positif mengkonsumsi sabu-sabu," kata Nyoman kepada wartawan saat menggelar barang-barang temuan di dalam Lapas Mojokerto.
Menurut Nyoman, napi yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu atas nama Fauzi, napi kasus narkoba. Berbekal hasil tes urine tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut ke dalam lapas.
"Untuk Narkoba yang kami temukan agak susah menemukan siapa pemiliknya. Yang positif tes urine akan kami kembangkan. Asal barang akan kami perdalam lagi. Ini langkah awal kami agar lapas tak jadi sarang narkoba," ujarnya.
Selain menemukan narkoba, petugas juga menemukan 2 buah pisau silet, 1 handphone, kalkulator, puluhan korek api, serta berbagai macam obat-obatan. Seluruh barang terlarang itu disita oleh petugas lapas.
Hasil razia malam ini membuktikan bahwa lapas belum bersih dari peredaran narkoba. Kepala Lapas Mojokerto Bambang Hariyanto berdalih, jumlah petugas lapas yang terbatas membuat pengawasan terhadap napi dan tahanan tak bisa maksimal. Akibatnya, narkoba dan barang-barang terlarang bisa dengan mudah masuk ke dalam lapas.
"Kecolongan bagaiamana kami melihatnya? Sekarang isi (penghuni lapas) sebanyak ini petugas kami sedikit yang mengawasi," kilahnya.
Bambang menuturkan, saat ini jumlah napi dan tahanan di Lapas Mojokerto mencapai 628 orang. Sementara petugas lapas hanya 50 orang. Meski personilnya terbatas, dia berjanji akan memperketat pengawasan lapas untuk meminimalisir peredaran narkoba.
"Akan kami maksimalkan dengan jumlah pegawai yang terbatas. Pejabat kami sudah kami turunkan untuk penggeledahan badan (pengunjung)," pungkasnya. (bdh/bdh)