"Kita ingin membangun ekonomi kreatif. Dana pinjaman ini dari program CDC ini untuk bantuan pengembangan UMKM," kata Amien Jauhari, GM Deputy Telkom Regional V Jatim, Bali dan Nusa Tenggara di sela acara Pelatihan laporan mitra binaan online dan sosialisasi virtual account Triwulan I Tahun 2016 di kantor Telkom Regional V, Jalan Ketintang, Surabaya, Senin (28/3/2016).
Amien menerangkan, dana pinjaman tersebut murni untuk mitra binaan. Setiap mitra binaan yang dari berbagai segmen usaha seperti konveksi, pengrajin, usaha bengkel dan las hingga pedagangan. Juga di bidang pertanian, perkebunan, pertanian, peternakan dan lainnya, mendapatkan pinjaman antara Rp 10 juta hingga Rp 75 juta dengan biaya administrasi (bunga) 6 persen.
"Telkom tidak mengambil keuntungan. Dana dari mitra binaan digunakan kembali untuk mitra binaan. Misalnya digunakan untuk event pelatihan. Yang jelas, Telkom tidak boleh mengambil keuntungan dari bunga (biaya administrasi)," jelasnya.
Dengan adanya program kemitraan ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Ke depan, Telkom juga mendorong mitra binaan untuk goes to digital.
"Mereka diberi pelatihan bagaimana membuat laporan secara digital. Tujuannya juga untuk mempermudah pengawasan apakah usaha mitra ini berjalan atau tidak, serta layak kemampuan pengembaliannya," tambah Manager CDC Telkom Regional V Dadi Ahdyan.
Pemberian pinjaman bergulir ini dilakukan secara bertahap
Program kemitraan yang dilakukan Telkom Regional V ini bergulir sejak 2001 dan sudah menyalurkan pinjaman bergulir sebesar Rp 522 miliar untuk 21 ribu mitra binaannya. Dari 21 ribu mitra binaannya itu, yang terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Bali sekitar 90 persen. Sedangkan sisanya 10 persen untuk UMKM di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Pengajuan pinjaman ulang diberikan kesempatan hingga 3 kali bagi setiap mitra. Kalau sudah tiga kali, diharapkan sudah bisa mandiri," terangnya.
Syarat-syarat untuk mendapatkan pinjaman kata Dadi seperti, memiliki niat dan dibuktikan selama satu tahun punya usaha. Belum memiliki akses ke bank karena nilainya kecil. Kekayaan atau aset usahanya kurang dari Rp 500 juta. Serta omsetnya tidak lebih dari Rp 2,5 miliar per tahun.
"Kalau pinjamannya dibawah Rp 20 juta tanpa agunan. Kalau di atas Rp 20 juta sampai Rp 75 juta menggunakan agunan. Bisa sertifikat rumah atau surat kendaraan bermotor (BPKB)," tandasnya sambil menambahkan, masyarakat pengusaha UMKM yang ingin mengajukan dana pinjaman dapat mengajukan proposal ke CDC Telkom maasing-masing daerah. (roi/bdh)











































