Bea Cukai dan Karantina Tidak 24 Jam, Kereta Peti Kemas Pelabuhan Masih Sepi

Bea Cukai dan Karantina Tidak 24 Jam, Kereta Peti Kemas Pelabuhan Masih Sepi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 12:34 WIB
Surabaya - Meski sudah dibuka hampir setahun, namun perkembangan kereta logistik peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak belum maksimal. Kereta yang berangkat dari PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) itu dari dulu masih membawa satu rangkaian.

"TPS masi sepi. Tapi Masih berjalan kok setiap hari, tapi masih satu rangkaian," ujar Manajer Pemasaran dan Angkutan PT KAI Daop 8 Surabaya Sujarwo kepada wartawan, Senin (28/3/2016).

Satu rangkaian, kata Sujarwo, hanya membawa 20 peti kemas. Sujarwo sendiri mengakui belum maksimalnya layanan kereta pelabuhan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah faktor bea cukai dan karantina yang tidak membuka pelayanan 24 jam.

Sujarwo sendiri berharap agar mitra kerja tersebut bisa memaksimalkan pelayanannya dengan membuka pelayanan 24 jam. Sujarwo yakin jika kinerja dilakukan sehari penuh, maka angkutan peti kemas dri TPS pasti bisa meningkat.

Pranata Humas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Herny Kartika Wati mengakui bila pihaknya memang belum membuka pelayanan 24 jam di TPS. Salah satu alasannya adalah tidak adanya peti kemas yang datang tengah malam hingga dini hari.

"Kami membuka pelayanan hingga pukul 23.00 WIB," kata Herny.

Selain itu, kata Herny, dibutuhkan waktu yang lama untuk melakukan penelitian terhadap barang karantina. Untuk barang yang low hingga high risk, setidaknya dibutuhkan waktu 1 jam-21 hari untuk melakukan pemeriksaan.

"Jadi barang yang kami periksa kami ambil sampelnya untuk dilakukan penelitian. Tetapi memang ada yang cepat, tetapi lebih banyak yang lama," ujar Herny.

Herny belum tahu kapan layanan 24 jam bisa dilakukan. "Masih banyak faktor yang harus dipikirkan," tandas Herny. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.