Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.00 Wib. Tim DVI dan Forensik Polda Jatim diterjunkan mengautopsi jenazah Zainul. Garis polisi dipasang petugas di depan TPU Kedungsumur untuk menghalau warga yang ingin melihat. Sementara puluhan polisi menjaga proses autopsi ini.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pembongkaran dilakukan korban diduga tewas dianiaya oleh ayah kandungnya, M Chotib (65), Minggu (20/3) dini hari.
"Meninggalnya korban tak wajar. Anggota kami mendapat informasi bahwa korban diduga dianiaya ayahnya sebelum meninggal," kata Nyoman kepada wartawan di lokasi pembongkaran makam.
Nyoman menjelaskan, korban mengidap gangguan psikis. Saat kejadian, korban sempat mengamuk dan memukul ayahnya yang sedang tidur pulas dengan tongkat pramuka.
Kesal dengan ulah korban, Chotib mengejar anaknya yang lari ke luar rumah. Bapak dan anak itu pun berkelahi di depan ruko Jalan Raya Canggu. Dibantu tetangganya, Moch Ichsan (50) sang ayah akhirnya bisa menangkap korban.
"Korban diikat dan dimasukkan ke dalam kamar. Berselang sekitar setengah jam kemudian, ayah korban keluar dari rumah dan mengatakan kepada tetangga kalau anaknya sudah meninggal," ujar Nyoman.
Namun, lanjut Nyoman, ayah korban mengatakan bahwa korban meninggal karena kecelakaan. Merasa ada yang janggal, pihaknya pun menyelidiki kasus ini.
"Autopsi ini untuk memperkuat alat bukti petunjuk yang bisa membuktikan secara pasti bahwa korban meninggal dianiaya tersangka," tandasnya. (fat/fat)










































