"Ganja itu ditanam di dalam dua pot," ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Yulianti kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Ganja di pot pertama, kata Yulianto, masih berupa bibit. Tetapi ganja di pot kedua sudah berbentuk tunas. Yulianto menambahkan, sebenarnya penemuan tanaman ganja itu merupakan bonus.
Bonus yang dimaksud Yulianto berawal saat anggotanya sedang berusaha menangkap para budak narkoba di rumah Haris di Jalan Tanjungsari. Polisi mendapat informasi ada pesta narkoba di dalam rumah itu.
Benar saja, saat digerebek, polisi mengamankan tiga orang yang sedang teler. Selain Haris, turut diamankan pula adalah A Fathoni (22) dan Eka Hatika (22). Rupanya mereka sedang berpesta sabu.
"Kami temukan 0,2 gram sabu dan alat hisapnya," kata Yulianto.
Selain sabu, ketiga tersangka juga berencana pesta ganja. Namun sebelum ganja diisap, polisi keburu datang. Polisi menyita 1 gram ganja kering yang tersimpan dalam plastik klip.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain. Ternyata di dalam rumah ditemukan dua pot yang diaku Haris merupakan ganja yang ditanamnya sendiri.
"baru ditanam dua minggu," ujar Haris.
Pria yang badannya dipenuhi tato ini mengaku berniat menanam ganja setelah searching di internet. "Ternyata menanam ganja cukup mudah," kata Haris.
Setelah mengetahui caranya, Haris kemudian menghubungi temannya yang ada di Malang. Dia berniat memesan bibit ganja. Dan temannya mengaku mempunyainya. Tetapi teman Haris enggan mengirim atau mengantarkannya langsung ke Surabaya.
Jadilah Haris pergi ke Malang untuk mengambil sendiri bibit ganja itu. Setelah sampai di Terminal Arjosari, Haris menghubungi temannya. Tak lama kemudian temannya datang sambil membawa bibit ganja.
"Saya membeli Rp 400 ribu untuk 50 bibit ganja," tandas Haris.
Polisi sendiri akan mengembangkan kasus ini dengan mencari orang yang menjual bibit ganja ke Haris. "Akan kami cari penjual bibit ganjanya," tandas Yulianto. (fat/iwd)











































