Perempuan Pengedar Upal Diringkus, Kualitas Nyaris Sempurna Tapi Nomor Seri Sama

Perempuan Pengedar Upal Diringkus, Kualitas Nyaris Sempurna Tapi Nomor Seri Sama

Suparno - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 16:49 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Dua perempuan pengedar uang palsu (upal) diamankan. Mereka tertangkap saat salah satu dari mereka menjual upal di Terminal Purabaya Bungurasih. Mereka adalah I Gusti Made Karyati (49), warga Bali dan Janiah (39), warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika ada informasi bahwa di Terminal Bungurasih akan ada transaksi upal dari wilayah timur yakni dari Bali dan NTT.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP M Wahyudin Latief, Kamis (24/3/2016).

Polisi yang melakukan penyamaran lalu melakukan transaksi. Polisi membeli upal dengan perbandingan satu banding dua, yakni Rp 5 juta uang asli diganti dengan upal Rp 10 juta oleh tersangka Karyati.

Masih kata Wahyudin, dari Karyati, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dengan melakukan transaksi dengan nominal yang lebih banyak lagi. Dari situ tersangka Janiah dapat diamankan.

"Dari kedua tersangka, kami menyita upal Rp 117.700.000. Keistimewaan upal ini sangat sempurna dari kertas maupun warnanya. Yang membedakan dari uang asli ini adalah nomer serinya. Dari sekian ratus juta, nomor serinya sama yakni UJM.330404," lanjut Wahyudin.

Kedua tersangka dijerat pasal 36 ayat 1 dan 2 UU nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar. (iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini