Namun warga Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, semakin kalap. Hingga petugas menembuskan timah panas ke arah perutnya yang mengakibatkan Sigit roboh seketika.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Dhanang Yudanto mengaku tindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).
"Karena dinilai membahayakan petugas dan orang tuanya, tembakan ke arah pelaku penyerangan sudah sesuai standart operasional prosedur. Namun petugasnya tetap akan diperiksa Propam Polres Blitar Kota," kata Dhanang, Kamis (24/3/2016)
Sementara orang tua Sigit, Karmidianto (73) mengaku sejak sore anaknya memang sudah uring-uringan karena dilarang menggendong keponakannya. Istrinya dipukuli, lalu Sigit ke arah dapur mengambil parang. Merasa nyawanya terancam, Karmidianto melaporkan ke polisi. Polisi yang datang ke rumahnya langsung disambut sabetan parang. Jenazah Sigit dievakuasi ke RSU Mardi Waluyo Kota Blitar dan dimakamkan.
Sigit diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1998 lalu. Keluarga sudah memasukkan ke Rumah Sakit Jiwa sebanyak 3 kali. Namun kondisi kejiwaan Sigit semakin parah, sementara keuangan keluarganya tidak memungkinkan untuk meneruskan pengobatannya. Meskipun Sigit tewas ditembak polisi, namun Karmidianto sudah ikhlas menerima dan tidak akan menuntut pihak berwajib. (fat/fat)











































