Polisi Pasuruan Razia Narkoba di Lapas

Polisi Pasuruan Razia Narkoba di Lapas

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 12:37 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Sekitar 40 personel gabungan dari Satreskoba Polres Pasuruan Kota dan TNI melakukan razia narkoba di Lapas Klas II Kota Pasuruan. Razia ini untuk mempersempit ruang pemakai maupun pengedar narkoba di lingkungan Lapas.

Razia dimulai pukul 11.00 Wib, Rabu (23/3/2016). Puluhan petugas baik berpakaian lengkap dan pakaian preman datang menggunakan truk. Razia ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Yong Ferrydjon.

Razia ini menargetkan narapidana dan tahanan narkoba yang berjumlah sekitar 35 orang. Begitu masuk ke blok tahanan narkoba, petugas langsung membagi diri dalam kelompok-kelompok kecil dan langsung memeriksa sejumlah ruang tahanan.

Pemeriksaan sendiri berlangsung relatif lama di setiap ruangan karena petugas ingin memastikan ruangan steril dari narkoba. Hingga razia berakhir, petugas tidak menemukan benda mencurigakan yang jadi sasaran.

"Razia ini tujuannya memang mempersempit ruang gerak, baik pemakai maupun pengedar. Karena disinyalir Lapas juga terjadi transaksi narkoba. Makanya kita melakukan razia untuk membuktikan," kata AKBP Yong Ferrydjon.

Kapolres mengatakan, razia narkoba akan gencar dilakukan baik di Lapas maupun lokasi-lokasi lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah korek api, bungkus rokok dan plastik ukuran kecil yang disebut pemiliknya sebagai bungkus dari dokter. (bdh/bdh)
Berita Terkait