Anggota Polresta Mojokerto Terindikasi Narkoba, BNNK: Konsumsi Obat Batuk

Anggota Polresta Mojokerto Terindikasi Narkoba, BNNK: Konsumsi Obat Batuk

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 17:40 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menyatakan hasil tes urin 91 anggota Polres Kota Mojokerto negatif dari penyalahgunaan narkoba. Terkait satu sample urine yang terindikasi mengandung Benzodiazepine (Bzo) atau zat psikotropika, lembaga anti narkoba itu menduga anggota tersebut usai meminum obat batuk.

Hal Itu dikatakan Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Mojokerto Nur Fahita, Senin (21/3/2016). "Hasil tes urine 91 anggota Polres Kota Mojokerto tadi pagi semuanya negatif," kata Fahita kepada wartawan.

Tes terhadap 91 sampel urine anggota Polres Kota Mojokerto pagi tadi menggunakan urine test kit atau alat untuk mendeteksi narkotika di dalam urine manusia. Alat tersebut mampu mendeteksi lima zat narkoba sekaligus dengan hanya dicelupkan ke dalam sample urine.

Antara lain, Thc (Tetrahydrocannabinol) atau zat yang terkandung dalam ganja, Mor (Morphine), Amp (Amphetamine), Met (Metamphetamine) atau sabu, serta Bzo (Benzodiazepine) atau zat psikotropika. Jika pada setiap indikator muncul 2 garis, maka hasilnya negatif. Sebaliknya, jika muncul 1 garis pada bagian atas, maka hasilnya positif.

Dari 91 sampel urine yang diuji, hanya sample nomor 1 yang mengundang perhatian petugas BNNK. Pasalnya, sekilas muncul 1 garis pada bagian atas indikator zat Bzo. Setelah diteliti, ternyata juga muncul garis pada bagian bawahnya. Hanya saja garis ke dua itu terlihat samar.

"Yang garis kedua terlihat samar. Kadang namanya alat bisa salah. Jadi kami menyimpulkan hasil tes pada sample urine nomor 1 negatif," ujar Fahita.

Hasil tes yang terlihat samar itu, lanjut Fahita, bisa dipengaruhi faktor suhu udara, kondisi pemilik urine, serta akurasi alat tes. Menurut dia, untuk lebih memastikan seharusnya dilakukan tes ulang terhadap sample urine yang sama.

"Karena keterbatasan alat, kami tidak bisa melakukan tes ulang," cetusnya.

Fahita menambahkan, tidak menutup kemungkinan sample urine nomor 1 memang mengandung Bzo atau zat psikotropika. Menurut dia, itu bisa saja terjadi jika anggota Polres Kota Mojokerto pemilik sample urine usai mengonsumsi obat batuk yang mengandung Dextrometorphan atau Kodein yang mempunyai efek penenang. Hanya saja kadar zat tersebut sangat rendah.

"Minum obat batuk bisa muncul hasil tes Bzo tergantung kandungan Dextro atau Kodein. Itu termasuk narkotika tapi untuk pengobatan dalam kadar tertentu," tandasnya.

Lantaran hanya membantu pelaksanaan tes urine yang diselenggarakan Polres Kota Mojokerto, Fahita menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut hasil tes urin kepada pihak kepolisan.

"Tindak lanjut semua kembali ke Polresta, kami hanya membantu," pungkasnya.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.