Massa Berseragam PP Terus Demo Kejati Jatim, Ngotot La Nyalla Tak Bersalah

Massa Berseragam PP Terus Demo Kejati Jatim, Ngotot La Nyalla Tak Bersalah

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 21 Mar 2016 16:22 WIB
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Ratusan pendukung La Nyalla Mattalitti kembali menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (21/3/2016). Dalam aksinya, massa yang mengenakan atribut Pemuda Pancasila mendesak Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung keluar dari tanah Jawa Timur.

"Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk secepatnya menghentikan penyidikan dan mencabut penetapan tersangka terhadap bapak kami La Nyalla Mattalitti, karena tidak ada sifat melawan hukum dan kerugian negara yang pasti," kata Rohmat Amrullah.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH)  Pemuda Pancasila Kota Surabaya ini mengatakan, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nyalla dalam pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim Tahun 2012. Menurut dia, pembelian IPO Bank Jatim adalah bukan semata-mata tindakan atas nama pribadi La Nyalla Mattalitti, namun atas nama Kadin Jatim secara institusional, dan tidak menggunakan dana hibah Pemprov Jatim.

"Pembelian IPO Bank Jatim bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk pengembangan ekonomi Jawa Timur, dan Pak Nyalla tidak pernah mendapat keuntungan apapun dari IPO tersebut," jelasnya.

Foto: Rois Jajeli/detikcom

Dalam aksinya, selain berorasi, massa juga menggelar berbagai poster yang menyinggung Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung diduga ikut terlibat dalam kasus Bansos Sumatera Utara Rp 500 juta.

'Nama:Maruli, Kasus: Terima Dana Bansos Sumut Rp 500 Juta', 'Usir Maruli Hutagalung dari Jawa Timur', 'Maruli haram di Jawa Timur', 'Maruli antek Nahrawi' dan berbagai poster lainnya.

Massa juga mengusung keranda mayat yang terbungkus kain putih bertuliskan 'Matinya supremasi hukum Indonesia'. Di beranda tersebut, juga terpampang gambar Kepal Kejati Jatim yang dicoret tanda silang merah dan bertuliskan Jaksa Koruptor.

"Kami meminta kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan suap Rp 500 juta terhadap Maruli Hutagalung, atas perkara bansos Gubernur Sumatera Utara," terangnya.

"Maruli Hutagalung lekas mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan membersihkan diri dari dugaan suap Rp 500 juta yang dituduhkannya itu. Masih banyak kader kejaksaan yang lebih baik daripada Maruli Hutagalung," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amrulloh juga tak gentar dengan pernyataan Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, yang meminta Pemuda Pancasila untuk tidak macam-macam dan tidak anarkis saat melakukan aksi.

Foto: Rois Jajeli/detikcom

"Pemuda Pancasila tidak minta macam-macam. Hanya minta satu macam tegakkan keadilan," tegasnya.

Ia juga meminta Luhut turun sendiri melihat aksi Pemuda Pancasila. Katanya, tidak ada instruksi anggota PP untuk melakukan anarkis. PP juga tidak mau aksinya anarkis dan bersinggungan dengan petugas kepolisian.

"Tidak gampang membubarkan Pemuda Pancasila. PP ini bukan organisasi jalanan, tapi didirikan oleh jenderal-jenderal A Yani, Nasution," terangnya.

"Kalau Luhut mau membubarkan, kita juga punya hak untuk menuntut balik dia. Kita tidak takut ancamannya," tandasnya. (roi/try)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.