Ratusan Pendukung La Nyalla Datangi Kantor Metro TV Jatim

Ratusan Pendukung La Nyalla Datangi Kantor Metro TV Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 17:41 WIB
Ratusan Pendukung La Nyalla Datangi Kantor Metro TV Jatim
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Ratusan pendukung La Nyalla Mattalitti mendatangi kantor Metro TV biro Jawa Timur di Jalan Ketampon, Surabaya. Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan polisi.

Massa mempersoalkan pemberitaan di Metro TV. Mereka menempelkan berbagai poster di kaca kantor metro.

Ketegangan terjadi saat massa hendak masuk ke kantor untuk menemui manajemen Metro TV. Mereka dihalangi petugas kepolisian dari Polsek Tegalsari. Ketegangan mereda setelah, Kepala Stasiun Metro TV Biro Jawa Timur Akhsanul Ato menemui pendemo di depan kantor. Ato mengajak perwakilan dari massa untuk berdialog di dalam kantor.

Foto: Rois Jajeli/detikcom

Saat pertemuan tersebut, perwakilan pendukung Nyalla melayangkan surat somasi. Dalam surat yang ditandatangani Rohmad Amrulloh, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya di antaranya bertuliskan, mereka selaku kader PP, akhir-akhir ini merasa terganggu dengan pemberitaan di Metro TV sejak ditetapkan La Nyalla Mattalitti (Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur) sebagai tersangka kasus IPO Bank Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Mereka juga menganggap perlu klarifikasi soal tayangan pengembalian uang oleh para tersangka kasus Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim. Tayangan itu seolah-olah berita terbaru dengan ditetapkannya Nyalla sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kepala Stasiun Metro TV Jawa Timur Akhsanul Ato mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf jika ada penayangan pemberitaan yang dinilai menyinggung pihak lain.

"Namun secara subtansi, kami tidak melakukan pelanggaran dan kami sudah melakukan tugas-tugas sesuai kaidah-kaidah jurnalistik," kata Ato.

Foto: Rois Jajeli/detikcom

Ato menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Metro TV juga memberikan hak jawab bagi pendukung La Nyalla.

"Kami sudah memberikan hak jawab. Kalau PP masih merasa dirugikan, kami mempersilahkan mengajukan ke Dewan Pers," tandasnya.

Usai pertemuan tersebut, massa meninggkan kantor Metro TV Biro Jawa Timur dan melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya. (roi/try)
Berita Terkait