Yang cukup mengejutkan, salah satu pelaku berprofesi sebagai notaris berinisial AS (52) warga Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember.
"AS ini profesinya notaris. Dia kita tangkap di salah satu Hotel di Jember jam 11 siang," kata KBO Satreskoba Polres Jember Ipda Sapuan SH, saat menggelar jumpa pers, Jumat (18/3/2016).
Dari tangan AS, lanjut Sapuan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. "Diantaranya satu bonk, dua klip sabu seberat 0,6 Gram, dua korek api, dan 3 sedotan plastik," urai Sapuan.
Selain AS, Satreskoba juga mengamankan 4 orang yang merupakan pengusaha sparepart kendaraan bermotor. "Mereka kita amankan di ruang karaoke salah satu hotel. Dari lokasi penggrebekan itu, kita amankan dua butir pil ekstasi," jelas Sapuan.
Guna kepentingan penyelidikan, delapan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember. (fat/fat)










































