Ratusan massa demo di depan kantor Kejati Jatim, frontage sisi barat Jalan A Yani Surabaya, Kamis (17/3/2016). Dalam aksinya, mereka menuntut kejati mencabut status tersangka terhadap La Nyalla.
Aksi dijaga ratusan polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Juga ada mobil water cannon, kawat berduri, dan pasukan satwa K-9.
Aksi saling dorong antara massa dengan polisi terjadi. Massa berusaha masuk ke area halaman kantor kejati, namun dihalangi petugas kepolisian.
"Gedung ini dibangun dengan uang kami uang rakyat Indonesia. Kami ingin masuk menanyakan langsung kasus yang dibelitkan ke bapak kami La Nyalla Mattalitti ke Pak Kajati Maruli, bukan jaksa lainnya," kata salah satu orator yang mengenakan pengeras suara.
Suasana mulai mereda ketika beberapa perwakilan diperbolehkan masuk. Mereka ditemui beberapa pejabat kejaksaan.
Ini merupakan aksi kedua setelah La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka. Pada Rabu (16/3) petang, mereka juga mendatangi kejati. Upaya mereka menemui pejabat kejati gagal karena dihalangi polisi. Alasannya, waktu sudah tidak memungkinkan.
Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus korupsi penggunaan dana hibah dari Pemprov Jatim tahun anggaran 2012 senilai sekitar Rp 5,3 milliar untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. La Nyalla disangka menggunakan dana untuk membeli IPO Bank Jatim atas nama pribadi.
(roi/try)