Warga mendesak tambang emas yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI) ini dihentikan. Salah satu alasannya, limbah tambang akan membahayakan warga. Aksi mogok makan dilakukan setelah sidang gugatan class action terkait izin tambang emas BSI digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sebelumnya, mereka menggelar aksi di depan Pemkab dan kantor DPRD Banyuwangi. Sayangnya, di Pemkab mereka gagal bertemu Bupati.
"Hari ini kita akan mogok makan di depan pemkab. Ini bentuk seriusnya warga memprotes tambang emas BSI," kata Amrulah, pengacara warga Desa Sumberagung disela aksi.
Menurut Amrulah, sejatinya mulai 2006 hingga sekarang warga menolak tambang emas. Anehnya, perizinan bisa lolos. Warga khawatir limbah tambang dibuang ke sungai.
"Dari dokumen amdal 2012 dan 2014 limbah dibuang ke sungai. Dampaknya, Pancer hingga laut Bali bisa tercemar. Ini yang dikhawatirkan," tegasnya.
Saat aksi di DPRD Banyuwangi, Massa diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, yang juga Ketua Tim Tambang, Salimi.
Menurut Salimi, saat ini masyarakat ingin mengetahui secara pasti keuntungan adanya tambang emas di wilayahnya. Sebab menurutnya, PT Bumi Suksesindo masih belum melakukan sosialisasi secara benar dan menyeluruh terhadap kegiatan penambangan di wilayah sekitar Gunung Tumpangpitu.
"Mereka tidak mengerti. Karena PT BSI tidak gamblang menjelaskan apa yang mereka lakukan disana," ujar Salimi.
Tak hanya itu, DPRD Banyuwangi rencananya akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan PT BSI. Nantinya DPRD berharap PT BSI selaku operator tambang bisa menjelaskan secara gamblang apa saja yang ditanyakan oleh masyarakat.
"Kita akan faasilitasi. Tanggal 30 Maret nanti. Saya harap BSI bisa terbuka dengan masyarakat," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini