"Setelah kami selidiki, kami ketahui siapa pelaku. Yang bersangkutan kami undang ke kantor dan dia menerima undangan kami untuk bertemu," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Jumat (11/3/2016).
Kepada polisi, kata Arnapi, oknum tersebut mengakui perbuatannya. Dan itu diakunya hanya merupakan kesalahpahaman saja. Selain itu, sang oknum mengaku bahwa pistol yang dipukulkan ke kaca truk bukanlah senjata api, melainkan korek api yang bentuknya memang seperti pistol.
Arnapi mengaku tak bisa meminta keterangan lebih kepada oknum tersebut. Polisi hanya bisa mendengar keterangannya saja tanpa bisa melakukan interogasi.
"Untuk selanjutnya, yang bersangkutan kami serahakn ke Pomal. Untuk keterangan yang lain, silakan tanya ke Pomal," tandas Arnapi.
Sementara itu, Danpomal Lantamal V Kolonel Laut (PM) Hari Murti belum bisa dihubungi. Ada nada panggilan masuk ke ponselnya, tetapi tidak diangkat.
Truk tronton yang dikendarai Devi Prasetyono mengalami pecah kaca depan di Jalan Dupak pada Kamis (10/3/2016) kemarin. Kaca tersebut pecah setelah dipukul menggunakan gagang pistol. Pelaku adalah seorang pengendara Toyota Yaris warna abu-abu. Diduga pengendara Yaris tersebut kesal karena Devi mengklakson setelah Yaris tersebut membuat manuver yang membahayakan. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini