Jaringan Bandar Dalbo Dibongkar, 23 Ribu Butir Ekstasi dan 5,1 Kg Sabu Disita

Jaringan Bandar Dalbo Dibongkar, 23 Ribu Butir Ekstasi dan 5,1 Kg Sabu Disita

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 12:39 WIB
Foto: Jajeli Rois/detikcom
Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, membongkar jaringan bandar narkoba Soehendro alias Dalbo. Petugas mengamankan barang bukti 23.000 butir pil ekstasi, uang tunai puluhan juta rupiah hingga sabu-sabu 5,1 Kg.

"Ada 4 tersangka. Satu bandar, 3 lainnya kaki tangannya," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman di kantor BNNP, Jalan Ngagel Madya, Surabaya, Jumat (11/3/2016).

Keempat tersangka yakni, Soehendro (44) alias Dalbo warga Perumahan Pondok Mutiara, Singosari, Kabupaten Malang. Perannya Dalbo sebagai bandar atau pengendali.

Foto: Jajeli Rois/detikcom

Pujiono (39) warga Perumahan The Oasis Village, Sedati, Sidoarjo. Pujiono perannya sebagai 'gudang' tempat penyimpanan narkoba. Joko Heru Prasetyo (31) dan Tofan Adriadi Rianto (38), keduanya warga Pepelegi, Sidoarjo dan perannya sebagai kurir.

Sukirman menerangkan, tim pemberantasan yang dipimpin Bagijo Hadi Kunijanto sudah memantau pergerakan jaringan Dalbo ini.

Setelah beberapa minggu, petugas akhirnya mengamankan kurirnya dan menemukan barang bukti dari tersangka Tofan berupa 2 bungkus plastik jenis sabu dengan berat 199 gram. Serta 30 bungkus plastik berisi narkoba jenis ekstasi dengan logo rolex sebanyak 3000 butir ekstasi.

Kemudian dikembangkan, menangkap Pujiono di rumahnya di Sedati, Sidoarjo. Petugas mengamankan barang bukti 49 bungkus plastik dengan berat total 4,9 kilogram sabu-sabu. 30 bungkus plastik berisi ekstasi merek rolek sebanyak 20.000 butir. Serta pil happy five sebanyak 5.000 butir.

Foto: Jajeli Rois/detikcom

Dalam sehari itu juga, petugas mengembangkan ke jaringan atasnya dan diringkus bandar atau pengendali narkoba, yakni Soehendro alias Dalbo, dirumahnya di Singosari, Malang. Di sini, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Hanya menyita
5 unit handphone, serta uang tunai Rp 34,7 juta.

"Bandarnya ini canggih untuk mengedarkan narkoba. Saat dites urine negatif dan tidak ditemukan narkoba," ujarnya.

"Dia tahu dampak bahaya narkoba seperti apa. Cuma dia ingin mendapatkan keuntungan dari peredaran narkoba," jelasnya sambil menambahkan, petugas masih mengembangkan jaringan di atas Dalbo. (roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.