Wali Kota Mojokerto Desak Polisi Cegah Aksi Anarkis Ormas Islam

Wali Kota Mojokerto Desak Polisi Cegah Aksi Anarkis Ormas Islam

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 13:50 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengecam keras aksi ormas Islam ke Yayasan Majapahit di Balong Cangkring yang berujung anarkisme. Dia pun mendesak pihak kepolisian melarang ormas Islam mensweeping ke Balong Cangkring agar aksi anarkis tak terulang.

"Saya menyesalkan terjadinya anarkisme di Balong Cangkring. Karena kami akan menyelesaikan masalah prostitusi secara hukum keamanan, sosial dan kemanusiaan. Tanpa kekerasan. Kami menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan kelompok tersebut," kata Mas'ud usai meresmikan Panti Werdha Tribuana Tungga Dewi, Kamis (10/3/2016).

Gabungan ormas Islam di Mojokerto nekat melakukan sweeping ke kawasan Balong Cangkring, Selasa (8/3) siang. Aksi ratusan massa ormas Islam itu mendapatkan perlawanan dari ratusan warga Balong Cangkring. Nyaris terjadi bentrok antar kedua kubu. Aksi tersebut berujung ricuh. Seorang pria menjadi bulan-bulanan ormas Islam.

Untuk itu, Mas'ud dengan tegas menyatakan melarang ormas Islam maupun kelompok apa pun yang akan melakukan sweeping ke Balong Cangkring. "Yang berhak melakukan razia adalah pihak keamanan. Kami minta polisi dan pihak keamanan yang lain tidak membolehkan ada kegiatan itu," tegasnya.

Larangan itu, lanjut Mas'ud bukan tanpa alasan. Saat ini, pihaknya bersama polisi, TNI dan Satpol PP sedang gencar melakukan razia dan pengawasan ke sejumlah tempat yang diduga menjadi sarang prostitusi. Tak hanya Balong Cangkring, hotel dan tempat kos juga rutin dirazia.

Selain itu, upaya pemecahan masalah melalui pendekatan kemanusiaan sedang dilakukan. Pihanya berusahan mendata para wanita tuna susila (WTS) di Balong Cangkring. Pendataan itu terkait dengan kompensasi yang akan diberikan pemerintah.

"Kompensasi untuk tiap orang berupa uang makan selama 3 bulan Rp 300.000 per bulan, uang pemulangan Rp 250.000, uang pelatihan Rp 2 juta, serta uang modal Rp 3 juta," ujarnya.

Sayangnya, menurut Mas'ud, upaya itu masih terganjal sulitnya pendataan terhadap para WTS. Sejak wacana penertiban prostitusi di Balong Cangkring digulirkan oleh pemerintah, praktis sekitar 60 WTS saat ini pulang ke rumah mereka masing-masing.

"Kompensasi harus ada pendataan dulu. Lihat jumlah PSK dan warga terdampak. Karena selama ini tidak ada yang didata, kami masuk tidak ada yang didata," ungkapnya.

Kendati begitu, Mas'ud kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang berusaha untuk menutup Yayasan Majapahit. Dia tak ingin upaya penertiban prostitusi justru membuat resah warga Balong Cangkring.

"Yang akan kami tertibkan prostitusinya. Sebab itu bertentangan dengan perda, perwali dan undang-undang. Kami ingin mengangkat harkat dan martabat Yayasan Majapahit yang selama ini membina penyandang tuna sosial," pungkasnya.

Yayasan Majapahit didirikan oleh almarhum Soewono Blong tahun 1969 silam. Yayasan ini menampung dan membina para penyandang tuna sosial. Termasuk juga para WTS.

Pada awal berdirinya dulu, yayasan di Balong Cangkring ini membina sekitar 300 WTS. Seiring berjalannya waktu, jumlah WTS yang bertahan sekitar 60 orang.
(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.