Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengungkapkan ide ini berawal dari semangat pembentukan koperasi ditingkat RW.
"Dari situ, ide berkembang menjadi BUMRW yang dikelola masing-masing RW dengan anggota ratusan kepala keluarga (KK)," kata Whisnu usai rapat pembahasan raperda BUMRW di ruang rapat Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Surabaya, Kamis (10/3/2016).
Whisnu mencontohkan usaha yang bisa dilakukan BUMRW kelak, dengan mengkolektif salah satu kebutuhan pokok sebuah rumah tangga seperti gula.
"Dari situ, Pemkot akan memotong jalur ditribusi dan memotong jalur di titik huu dengan meminta pabrik gula agar bisa menyediakan kebutuhan gula di salah satu RW sehingga akan memotong ongkos produksi," ungkapnya.
Bagaimana dengan modal awal BUMRW? Whisnu menegaskan Pemkot tidak akan ikut campur tangan dengan memberikan bantuan modal.
"Jadi modal bisa didapatkan dari iuran warga tingkat RW, yang diakhir tahun bisa dibagikan sisa hasil usaha yang bisa digunakan untuk kebutuhan perkampungan seperti bayar listrik satu RW, nah tugas kita menghubungi PLN untuk berkoordinasi dengan RW," tegas Whisnu.
Dia berharap BUMRW yang digagas bersama M Arsyad, anggota Komisi D DPRD Surabaya bisa disetujui Raperda BUMRW yang saat ini dibahas Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya.
Sementara M Arsyad yang juga Ketua Fraksi PAN di DPRD Surabaya menegaskan, ide yang digagas bersama Wakil Wali Kota Surabaya tidak akan memaksa seluruh RW di Surabaya yang berjumlah sekitar 1.500, untuk mempunyai BUMRW.
"Kan tidak semua rumah tangga di tingkat RW yang membutuhkan BUMRW sehingga tidak diharuskan semua. Tujuan utama ide ini untuk meningkatkan gairah warga di bawah untuk berkoperasi atau bisa meningkatkan ekonomi di tingkat bawah," pungkas Arsyad. (ze/fat)











































