Sidak Pekerja Asing di Gresik dan Pasar Atom Surabaya, Hasilnya Nihil

Sidak Pekerja Asing di Gresik dan Pasar Atom Surabaya, Hasilnya Nihil

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 08 Mar 2016 19:00 WIB
Sidak Pekerja Asing di Gresik dan Pasar Atom Surabaya, Hasilnya Nihil
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim dan berbagai instansi sidak ke dua perusahaan di Kabupaten Gresik serta Pasar Atom Kota Surabaya. Namun, tim gabungan tersebut tidak menemukan tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

"Kami tidak menemukan tenaga kerja asing ilegal. Tenaga kerja asing di dua perusahaan di Gresik semuanya memiliki dokumen," kata Kepala Disnakertrasnduk Jatim Sukardo, Selasa (8/3/2016).

Dua perusahaan yang disidak tim gabungan terdiri dari Disnakertransduk, Polda Jatim, Imigrasi, yakni PT Jindal Stainless Indonesia, di kawasan industri Maspion, Desa Sukomulyo, Manyar Gresik. Serta PT Gramitrama Jaya Steel, Sekarkurung, Gresik.

Sukardo menerangkan, dari hasil pemeriksaan dokumen di PT Jindal Stainless-perusahaa milik orang India, terdapat laporan 13 TKA. Namun, hanya ada 12 pekerja asing. Sedangkan satu TKA, dipulangkan ke negaranya, karena masa kerjanya sudah habis.

"Dari hasil wawancara dengan pekerja di sana, memang sudah sesuai dengan komptensinya. Rata-rata mereka posisinya di jabatan manajerial," tuturnya sambil menambahkan, ada pekerja asing yang tinggal di Indonesia dan mengajak anak istrinya.

Pada kesempatan tersebut, petugas menemukan satu orang dari Thailand. Mereka hanya tamu perusahaan, yang rencananya akan bekerjasama dan produknya dibawa ke Thailand untuk kebutuhan produksi mobil.

Ketika melakukan sidak di PT Gramitrama Jaya Steel, petugas mengecek dokumen TKA di perusahaan tersebut. Dari 10 TKA asal China, hanya ada 5 pekerja asing. Sisanya dipulangkan ke negaranya masing-masing, karena masa izin kerjanya sudah habis.

"Posisinya ada di managerial. Nggak ada pelanggaran," terangnya.

Hanya, petugas gabungan menemukan pekerja lokal yang tidak menggunakan keselamatan kerja. Para pekerja di bidang produksi beton besi tersebut, ada yang tidak mengenakan alas kaki, helm pelindung, sarung tangan.

"Kami menyarankan, agar menggunakan security system bagi pekerja," jelasnya.

Setelah dari Gresik, tim meluncur ke Pasar Atom lama Surabaya. Petugas juga tidak menemukan tenaga kerja asing illegal.

Sukardo menambahkan, tenaga kerja asing di Jawa Timur tercata ada 1.434 orang. Mereka tersebar di berbagai perusahaan di beberapa daerah di Jawa Timur.

Rencananya, tim akan mengecek keberadaan TKA di beberapa daerah seperti di Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Nganjuk, Kediri, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan. "Kita prioritaskan mengecek keberadaan mereka (TKA)," tandasnya. (roi/fat)
Berita Terkait