Polemik PD Oikumene Kasih Diduga dari Perilaku Pimpinannya

Polemik PD Oikumene Kasih Diduga dari Perilaku Pimpinannya

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 12:46 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Salah satu ajaran Persekutuan Doa (PD) Oikumene Kasih yang dianggap menyimpang adalah meminta agar jemaat menceraikan pasangannya. Ajaran ini diduga berasal dari apa yang terjadi pada pimpinannya sendiri yakni Deborah Helmi.

"Polemik ajaran ini bermuara dari perceraian dan pernikahan antara dua pasangan di dalam jemaat itu sendiri," ujar Pendeta Yasin Wijaya, Senin (7/3/2016).

Yasin yang melaporkan PD ini ke Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Surabaya mengatakan, dirinya merupakan pembimbing rohani dari Weny Felina. Dari Weny-lah Yasin mengetahui cerita yang berujung ke polemik PD ini

Yasin menceritakan, Debora memiliki suami bernama David Linardi. Sementara Weny bersuamikan Siauw Hendra Susanto. Mereka semua adalah jemaat dari Debora di PD Oikumene Kasih.

Tiba-tiba saja Weny dan Hendra bercerai. Perceraian dilakukan atas petunjuk Debora yang mengatakan Hendra telah diangkat roh-nya. Perceraian juga terjadi pada Debora dan David. Alasannya juga sama, Deborah telah diangkat roh-nya sehingga mereka tidak satu level lagi dengan masing-masing pasangannya.

"Mereka bercerai. Seingat saya, secara rohani Weny bercerai akhir tahun 2013. Tetapi secara pengadilan, saya kurang paham," kata Yasin.

Usai perceraian, secara tiba-tiba pula terjadi pernikahan antara Deborah dan Hendra. Namun Weny tak berani protes karena ia masih jemaat PD Oikumene Kasih. Weny merasa bahwa apa yang dikatakan dan dilakukan Deborah tidak patut mendapat penentangan dirinya.

"Kalau masalah perceraian karena masalah umum sih sebenarnya tidak masalah. Tetapi menjadi aneh karena mengatasnamakan Tuhan dengan alasan diangkat roh-nya. Itu yang tidak benar. Itulah yang dipertentangkan dalam ajaran kristen," tandas Yasin.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.