Ibadah PD Oikumene Kasih Diprotes Warga

Ibadah PD Oikumene Kasih Diprotes Warga

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 10:00 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Ajaran Persekutuan Doa (PD) Oikumene Kasih terus berpolemik. Tak hanya soal ajaran yang dianggap menyimpang, tapi ibadah-nya dianggap mengganggu kenyamanan warga.

"Kegiatan ibadah ini dilakukan di atas pukul 21.00 WIB. Padahal warga sepakat agar ibadah dilakukan di bawah pukul 21.00 WIB. Imbauan kami diabaikan," ujar Ketua RW 08, Rungkut Asri Tengah Irawan Priyantara, Senin (7/3/2016).

Jemaat PD Oikumene Kasih memang melaksanakan ibadah di kawasan Rungkut yakni di Jalan Rungkut Madya 71. Bangunan itu merupakan ruko yang di bawahnya difungsikan sebagai toko sementara lantai 2 digunakan untuk ibadah.

Tempat ibadah tersebut terkesan tertutup karena tak semua orang bisa masuk. Diterangkan Irawan, ada jalan khusus tersendiri yang tidak semua orang tahu, kecuali pengikut PD Oikumene Kasih, untuk menuju ke lantai dua.

"Selain ajaran menyimpang yang kami dengar, peribadatan PD ini sangat tertutup dengan warga sekitar. Pernah ada pertemuan yang isinya anak-anak muda saja, kami khawatir ada yang tidak wajar karena mereka masih muda. Karena itu warga berkesepakatan memberi batas waktu hingga pukul 21.00 WIB," kata Irawan.

November 2015 lalu, kata Irawan, warga mendesak agar pihak kelurahan menghentikan paksa. Namun karena berhubungan dengan toleransi agama, maka ada kesepakatan agar PD Oikumene Kasih menghentikan sementara kegiatannya hingga izin yang diperlukan keluar.

"Kami sudah berusaha menemui pimpinannya, tetapi sama sekali tidak pernah ditemui," tandas Irawan.

Salah seorang pengurus PD Oikumene Kasih, Herman, mengatakan apa yang terjadi dengan warga merupakan miskomunikasi saja. Mengenai persoalan pimpinan PD Oikumene Kasih Deborah Helmi yang enggan menemui warga, Herman mengaku itu belum saatnya.

"Belum saatnya beliau yang menangani masalah ini. Cukup kami saja sebagai pengurus yang menanganinya. Kami akan terus bernegosiasi dengan warga mengenai persoalan waktu ibadah. Kami meminta toleransi karena ibadah kami memang malam hari," kata Herman.

Apa yang dikatakan Irawan dan Herman, apa yang disampaikan mereka pada pertemuan di aula Kecamatan Rungkut Jumat (5/3/) malam. Saat itu pertemuan dihadiri oleh pihak PD Oikumene Kasih, jajaran Muspida, Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Surabaya dan pelapor Pendeta Yasin Wijaya

PD Oikumene Kasih dilaporkan ke Bamag karena ajarannya dianggap telah menyimpang. Ajaran yang dianggap menyimpang adalah meminta kepada jemaatnya agar menceraikan pasangannya dan meminta agar anak tidak patuh kepada orang tua.

Yang harus dipatuhi adalah pendeta yang medapatkan bisikan langsung dari Tuhan.PD Oikumene Kasih juga mendatangi Bamag setelah dilaporkan. Selain melakukan protes, PD ini menyangkal bahwa ajarannya tidak seperti yang dituduhkan. Bamag sendiri belum membuat keputusan atas kasus ini. Bamag masih mencari keterangan-keterangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kasus ini. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.