Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banyuwangi Ikrori Hudanto mengatakan, untuk meningkatkan stok beras organik, pemerintah daerah terus memperluuas areal tanam pertanian organik. Tiga tahun lalu, beras organik baru dikembangkan di lahan seluas 5 hektar, dan kini sudah mencapai 70 hektare.
"Tentu ke depan terus kami kembangkan, karena prospeknya sangat bagus. Tinggal bersama-sama mendampingi petani agar mau beralih ke organik," kata Ikrori.
Pemkab Banyuwangi telah memberikan sarana dan prasana teknologi pertanian, termasuk pemberian pupuk dan pemberantas hama organik. Pihaknya juga telah mengucurkan bantuan alat pencacah pupuk organik (APPO) dan membuka sekolah lapang bagi para petani.
"Alhamdulillah, beras organik Banyuwangi juga telah mendapat sertifikasi yang menunjukkan memang semua prosesnya, dari A-Z, bebas bahan kimia. Dalam waktu dekat, Banyuwangi akan membentuk asosiasi produsen beras organik. Dengan berorganisasi, pengembangan beras organik bisa lebih cepat," ujarnya.
Salah satu kelompok tani (Poktan) pertanian organik di Banyuwangi adalah Poktan Sumber Urip dari Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi. Poktan ini juga telah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) sebagai produsen beras organik.
LeSOS adalah salah satu lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang berhak melakukan investigasi, mengeluarkan sertifikat dan label organik untuk berbagai macam produk organik, petani dan kelompok tani, koperasi, perusahaan, dan lain-lain yang telah memenuhi persayaratan.
"Kelompok ini secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan dalam memproduksi padi organik. Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi yang tengah getol mengembangkan pertanian organik," ujar
Beras organik Banyuwangi dinyatakan aman konsumsi, bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI 67259-2013 dan Dokumen Internal Control System (ICS). Sejumlah varian padi yang dikembangkan secara organik, di antaranya padi hitam, situgendit, ciherang, towuti, dan IR 64.
"Produktivitas dengan sistem organik naik signifikan. Sebelum menerapkan sistem ini, produktivitas padi hanya 5,5 ton per hektar. Setelah menerapkan pertanian organik, produktivitas nya meningkat hingga mencapai 7-9 ton per hektar," ujarnya.
Ketua Kelompok Tani Sumber Urip, Moch Suyadi mengatakan, dengan menggunakan pupuk dan bahan organik, lahan bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Untuk mendapatkan Sertifikat Organik, proses penilaian selama satu tahun, mulai dari penilaian proses penanaman hingga pengambilan sampel lahan untuk memastikan bebas bahan kimia.
"Kami berkomitmen tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Kami lebih memilih menggunakan agensi hayati untuk pengendalian hama penyakit," ujar Suyadi.
Dia mengatakan, petani termotivasi mewujudkan pertanian organik seiring dengan bantuan pemerintah kepada Poktan tersebut. Mulai dari chopper untuk pembuatan pupuk organik sebanyak enam unit, rice transplanter (alat tanam padi) dua unit, combine harvester satu uni, hand tractor tiga unit, pompa air dua unit, paddy power (mesin perontok) sepuluh unit, dan power thresher 8 unit. (fat/fat)










































