Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku berinisial AF (14) menyerahkan diri, Selasa (2/3). Sebelumnya, santri salah satu ponpes di Jombang ini bersembunyi di Terminal Jombang usai ikut menganiaya korban.
Dengan begitu, seluruh pelaku penganiaya Abdullah yang berjumlah 13 orang berhasil diamankan. Menurut dia, dari jumlah itu 10 pelaku berusia masih di bawah umur.
"Tersangka AF sempat bersembunyi selama 3 hari 2 malam di Terminal Jombang. Begitu tahu dicari polisi, dia menghubungi temannya minta diantar menyerahkan diri," kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (3/3/2016).
Wahyu menjelaskan, sejauh ini ada fakta yang belum bisa terungkap. Saat ditemukan, tubuh santri asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember dalam keadaan berlumuran cat. Menurut dia, cat warna hijau itu sengaja dilumurkan oleh para tersangka ke bagian kepala, dada, dan punggung korban.
"Itu yang masih kami cari tahu tujuannya apa tersangka mengecat tubuh korban," ujarnya.
Kasus pengeroyokan ini bermula saat salah seorang pelaku, MIA (17) dipalak korban yang saat itu bersama teman kampung di bawah flyover Peterongan, Minggu (28/2) dini hari. Merasa terancam, dia pun mengadu ke teman-temannya di asrama.
Aksi pemalakan itu berbuntut panjang. Pada Minggu malam, para pelaku membawa korban ke asrama pertama Ponpes DU. Di tempat itu, korban dipukuli 6 orang. Di asrama ke dua, korban kembali dipukuli 7 pelaku lainnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Kencong. Pasalnya, pada tubuh korban terdapat banyak luka lebam. Benar saja, berdasarkan hasil otopsi RSUD Jember, korban tewas akibat dianiaya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini