Penyeberangan Ujung-Kamal Terancam Tutup Bila Terus Merugi

Penyeberangan Ujung-Kamal Terancam Tutup Bila Terus Merugi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 14:05 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Kerugian yang diterima perusahaan melayani penyeberangan Ujung-Kamal akibat penggratisan dan semakin murahnya tarif Suramadu dari hari ke hari semakin besar. Bukan tidak mungkin lintasan penyeberangan itu akan tutup karena kerugian yang diderita sudah terlalu besar.

"Seharusnya sudah tutup dari dulu, tetapi ada faktor sejarah yang membuat perusahaan yang melayani lintasan itu masih terus beroperasi," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Jatim Khoiri Soetomo kepada wartawan, Rabu (2/3/2016).

Soal tutup, kata Khoiri, seharusnya urusan yang mudah untuk perusahaan penyedia jasa penyeberangan, khususnya bagi PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jembatan Penyeberangan yang merupakan operator swasta. Tetapi untuk ASDP yang merupakan BUMN, penutupan lintasan bukan urusan yang mudah meski itu menggergoti keuangan perusahaan.

Kepala PT ASDP cabang Tanjung Perak Elvi Yoza mengatakan pihaknya sudah pasrah dan enggan berpolemik dengan keadaan penyeberangan Ujung-Kamal. Menurutnya, pihaknya sudah tidak bisa bersaing khususnya dalam hal tarif dengan Suramadu.

"Waktu motor digratiskan di Suramadu, kami memberi potongan 30%. Tetapi keadaan tetap tidak berubah," ujar Elvi.

Elvi menerangkan, tarif untuk penyeberangan Ujung-Kamal saat ini adalah penumpang Rp 5.000, motor Rp 7.500, kendaraan pribadi Rp 45.000, truk kecil Rp 50.000, dan truk besar Rp 65.000. Dan tarif itu, kata Elvi, sudah tidak bisa diturunkan lagi.

"Kami sudah tidak bisa menurunkan tarif lagi," kata Elvi.

Karena keadaan yang terus 'memburuk', Elvi akan mengirim surat ke Direktur Utama PT ASDP tentang keadaan sebenarnya penyeberangan Ujung-Kamal. Pilihan dalam surat itu hanya dua, terus beroperasi atau ditutup. Bila masih beroperasi, maka dia membutuhkan subsidi.

Elvi mengaku sudah tak bisa menanggung kerugian yang terus terjadi. Bahkan bila ada rapat dengan ASDP pusat, maka yang selalu dilaporkannya adalah kerugian, sementara ASDP lain melaporkan tentang keuntungan.

"Satu kapal di sini bisa merugi Rp 3 miliar per tahun," lanjut Elvi.

Namun Elvi akan menunggu selama 10 hari sebelum berkirim surat. Bila keadaan makin memprihatinkan, Elvi akan mengirim surat itu. "Bila dalam 10 hari jumlah pengguna jasa makin menurun sebelum ada kebijakan bayar separuh di Suramadu, maka kami akan mengirim surat," tandas Elvi. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.