Majelis Pimpinan Ponpes DU bagian Keamanan dan Ketertiban Rochmatul Akbar berdalih, saat korban dianiaya 6 santri di asrama pertama, pada saat bersamaan ada pengajian di asrama tersebut.
"Masing-masing asrama ada pengawas asrama, ketika korban dibawa ke asrama pertama, maaf pengawas tidak tahu," kata Akbar kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).
Begitu pula saat korban kembali dikeroyok 7 santri di asrama tempat korban tinggal. Lagi-lagi pengurus Ponpes DU tak mengetahui kejadian tersebut.
"Kami merasa kecolongan atas kejadian ini. Padahal pengawasan kami ketat, setiap malam anak dikontrol, ada satpam juga. Kami mohon maaf kepada keluarga korban," ujarnya.
Hingga saat mengantar jenazah korban ke keluarganya di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, pihak Ponpes DU tetap bungkam terkait aksi pengeroyokan ini. Perwakilan pondok hanya mengatakan korban meninggal karena tiba-tiba kesehatannya drop.
Kasus ini justru terungkap berkat laporan keluarga korban ke Polsek Kencong. Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban.
Atas fakta itu, polisi pun menangkap 12 santri Ponpes DU yang diduga mengeroyok korban. Mereka adalah, MIA (17), KAB (16), KL (16), IR (18), AZ (16), IK (16), MA (17), NH (18), TZ (16), KA (18), DJ (16), AWB (17), AF (14). Sementara seorang pelaku lainnya saat ini masih buron.
Aksi pengeroyokan ini dipicu dendam tersangka terhadap korban. Menurut polisi, salah seorang tersangka pernah dipalak oleh korban bersama teman-teman kampungnya.
"12 Pelaku santri kami sesuai aturan kami keluarkan dari pondok. Hanya saja kami berikan bantuan pendampingan hukum," pungkas Akbar. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini