3 Rumah Hiburan Malam Ilegal di Eks Lokalisasi Jarak Digerebek

3 Rumah Hiburan Malam Ilegal di Eks Lokalisasi Jarak Digerebek

Budi Sugiharto - detikNews
Selasa, 01 Mar 2016 01:02 WIB
Foto: Dok. Kecamatan Sawahan
Surabaya - Meski sudah ada larangan, namun sejumlah warga di eks lokalisasi Jarak tetap bandel. Secara sembunyi-sembunyi, mereka menjadikan rumahnya sebagai kafe yang menyediakan minuman keras.

Anggota Trantib Kecamatan Sawahan yang dipimpin Camat M Yunus memimpin penggerebekan di Gang 6B di Jalan Putat Jaya yang tak jauh dari eks Gang Dolly, Senin (29/2/2016) malam. Kecamatan Sawahan dalam penggerebekan tersebut juga melibatkan Polsek Sawahan dan Koramil serta Pasukan Odong-odong Satpol PP Kota Surabaya.

Foto: Dok. Kecamatan Sawahan


Di gang tersebut ditemukan 3 rumah yang dimanfaatkan sebagai tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras. "Petugas gabungan mengamankan sementara ini 14 orang, 3 diantaranya perempuan," katanya.

Sebanyak 14 orang beserta minuman keras dibawa untuk dijadikan barang bukti di Mapolsek Sawahan untuk diproses karena ini merupakan tindak pidana ringan atau tipiring. Yunus menegaskan bahwa sebenarnya tiga pilar yang terdiri kecamatan, polisi dan koramil seringkali melakukan sosialisasi maupun penertiban untuk tidak membuka lagi tempat hiburan di eks lokalisasi Jarak.

"Kalau di eks Dolly sudah bersih, nampaknya di eks Jarak ini ada yang masih nakal. Kami tak kenal menyerah untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka yang bandel," tegas Yunus.

Foto: Dok. Kecamatan Sawahan


Yunus mencontohkan jika penggerebekan juga dilakukan pada pertengahan bulan Februari di Gang 4B. "Kasusnya sama, sembunyi-sembunyi buka begitu, untungnya warga ada yang melaporkan," katanya kepada detikcom.

Camat asal Bangkalan, Madura, ini mengimbau kepada warga di eks lokalisasi Jarak untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku jika tidak ingin berhadapan dengan dirinya.

"Bu Wali Kota sudah menegaskan prostitusi dan segala kemaksiatan harus hilang, kok masih bandel begitu," kata M Yunus yang mengaku tak ingin eks lokalisasi yang sudah menjadi tempat wisata itu dikotori dengan ulah segelintir orang. (gik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.