Dishub Surabaya Sering Dikomplain Meski Tak Dapat Hasil Parkir dari 2 Rumah Sakit ini

Dishub Surabaya Sering Dikomplain Meski Tak Dapat Hasil Parkir dari 2 Rumah Sakit ini

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 18:10 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Beberapa aset pemerintah milik Provinsi Jatim di Surabaya hingga saat ini pengelolaan parkirnya maupun pendapatannya tidak menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Dua aset iitu adalah RSU dr Soetomo, RSU Haji.

"Ada beberapa aset-aset milik Pemprov (Jatim) seperti Rumah Sakit dr Soetomo, rumah sakit Haji, (parkir) yang tidak dikelola oleh kita," kata Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahju Drajat saat jumpa pers di kantor UPTD Terminal Joyoboyo, Senin (29/2/2016).

Ia mengatakan, Dishub Surabaya sudah berkirim surat ke kedua instansi tersebut untuk masalah pengelolaan parkir tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dan belum ada penyerahan pendapatan parkir ke Dishub Kota Surabaya.

Ironisnya, Dishub Surabaya sering menerima komplain meski tidak menerima hasil dari pengelolaan parkirnya. "Banyak keluhan-keluhan yang masuk ke media center. Padahal, kami tidak mengelola parkir di rumah sakit dr Soetomo dan Haji," tuturnya.

Irvan mengatakan, yang menjadi 'wilayah' parkir Dishub Kota Surabaya seperti di tepi jalan umum (TJU). Katanya, ada sekitar 1.500 titik TJU yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya.

Serta tempat khusus parkir (TKP) seperti di wahana wisata religi makam Sunan Ampel, Pantai Kenjeran, Balai Pemuda Surabaya.

"Kadang repot juga. Seperti pengelolaan parkir di Kebun Binatang Surabaya tidak masuk ke kami. Parkir-parkir di pasar-pasar dikelola PD Pasar," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irvan mengingatkan masyarakat yang parkir di TJU, untuk selalu minta karcis ke juru parkir. Selain mendapatkan hadiah langsung dengan cara menggosok hologram di karcis tersebut, juga bisa menjadi salah satu bukti parkir.

"Kami memberikan rompi ke juru parkir. Kalau yang tidak memakai seragam (rompi) bisa dilaporkan, karena itu tindak pidana bisa premanisme. Kalau ada yang nakal, bisa diambil rompinya," tandasnya. (roi/fat)
Berita Terkait