Puluhan Motor dan Mobil Diamankan dari Lokasi Judi Sabung Ayam

Puluhan Motor dan Mobil Diamankan dari Lokasi Judi Sabung Ayam

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 29 Feb 2016 12:57 WIB
Puluhan Motor dan Mobil Diamankan dari Lokasi Judi Sabung Ayam
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Polisi mengamankan 97 unit motor berbagai jenis dan dua mobil dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di tepi Sungai Pekunten, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Namun sayang, tidak ada satupun penjudi sabung yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Begitu anggota melakukan penggerebekan semuanya kabur, semburat. Ada yang menceburkan diri ke sungai dan berenang. Mereka meninggalkan semua kendaraan dan semua barang bukti," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon, di mapolresta, Senin (29/2/2016).

Yong menjelaskan, di lokasi tersebut selain jadi pusat judi sabung ayam juga terdapat praktek judi dadu dan capjiki. Ditegaskan Yong, praktek perjudian yang digerebek belum lama beroperasi langsung disikat. "Baru seminggu di lokasi itu ada judi. Langsung ditindak," tandasnya.

Menurut Yong, dari penggerebekan yang dilakukan Sabtu (27/2) tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan lokasi lain di wilayah hukumnya.

Kasatreskrim, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, meski tidak ada tersangka yang diamankan, ia memastikan mereka akan datang ke polres untuk mengambil barang bukti. "Mereka pasti datang ke polres. Salah satu itu mobilnya kades yang disita," kata Iwan.

Jika memenuhi unsur, kata Iwan, mereka bisa dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Sementara selain 97 motor dan mobil yang disita, polisi juga menyita belasan barang bukti lain, sepeti ayam, tas, kurungan, generator listrik dan perangkat judi dadu serta capjiki. (fat/fat)
Berita Terkait