Gubernur Jatim Usul Penerimaan Pajak Adil untuk Daerah

Gubernur Jatim Usul Penerimaan Pajak Adil untuk Daerah

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 20:10 WIB
Gubernur Jatim Usul Penerimaan Pajak Adil untuk Daerah
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Sistem perpajakan di Indonesia dinilai masih tidak adil bagi daerah penghasil pajak. Gubernur Jawa Timur mengusulkan agar sistem perpajakan berkeadilan dan dapat dirasakan bagi daerah-daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di sela acara menerima kunjungan Komisi XI DPR RI di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (26/2/2016). "Selama ini kita hanya dapat 20 persen saja," kata Soekarwo.

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo menerangkan, setiap tahun pungutan pajak pribadi dan pajak penghasilan pekerja dari seluruh kabupaten dan kota serta provinsi di Jawa Timur mencapai total sekitar Rp 145 triliun.

Namun, pajak pribadi dan pajak penghasilan pekerja yang diterimanya Pemprov Jatim hanya Rp 1,6 triliun. Itu pun belum dibagi ke daerah-daerah.

Penerimaan pajak tersebut sangat jauh dibandingkan dengan DKI Jakarta yang mendapatkan bagian 80 persen atau sekitar Rp 12,4 triliun.

"DKI mendapatkan 80 persen. Padahal di DKI hanya kantor pusat pabrik-pabrik saja," tuturnya sambil berharap, agar pajak yang diterima Pemprov Jatim dinaikkan menjadi 30 persen.

Sementar itu, Wakil ketua Komisi XI Soepriyatno menilai, usulan dari Jawa Timur tentang sistem perpajakan berkeadilan sangat menarik untuk dibahas.

"Usualannya menarik sekali. Jangan sampai pengusaha membangun pabrik di Jawa Timur, tapi pajak larinya ke DKI," katanya.

Soepriyatno yang juga Ketua DPD Gerinda Jawa Timur ini mengatakan, Komisi XI tidak hanya menyerap aspirasi dari Jawa Timur saja. Tapi juga ke provinsi-provinsi lain, untuk menerima masukan tentang perpajakan.

"Setelah menyerap aspirasi dari daerah-daerah, kita akan undang Menteri Keuangan. Selanjutnya di-plenokan untuk menentukan konsep perpajakan (berkeadilan)," tandasnya. (roi/fat)
Berita Terkait