Sidang Salim Kancil Diwarnai Unjuk Rasa Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Sidang Salim Kancil Diwarnai Unjuk Rasa Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 11:48 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Unjuk rasa mewarnai sidang kasus pembunuhan Salim Kancil. Belasan orang yang mengusung nama Solidaritas Aktivis Anti Kekerasan (Santika) menuntut agar pelaku kasus ini dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Tambang pasir besi di Lumajang menjadi ajang kerakusan pejabat. Bahkan nyawa tiada harganya lagi. Buktinya penganiayaan terhadap Tosan dan pembantaian kepada Salim Kancil," teriak korlap aksi, Yanto Ireng, dalam orasinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/2/2016).

Yanto mengatakan, kasus ini sangat tidak manusiawi karena kekejian itu dilakukan di depan masyarakat umum dan anak TK. Tidak ada alasan dari para pelaku jika perbuatannya tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum dan dasar negara Pancasila.

"Kami mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil mengamankan para pelaku. Tapi kami juga meminta polisi untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran," lanjut Yanto.

Alasannya, kata Yanto, Haryono selaku Kepala Desa Selok Awar-Awar mengaku ada yang memerintah dia. Itu berarti bahwa masih ada orang di atas Haryono yang mestinya polisi harus menangkapnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Santika menuntut agar pelaku pembunuhan Salim Kanci dihuku mati. Santika juga menuntut agar aparat mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini.

"Kami akan kawal sidangnya hingga selesai," tandas Yanto. (iwd/fat)
Berita Terkait