Sidang Kedua Kasus Salim Kancil Digelar, Tosan Akan Didengar Kesaksiannya

Sidang Kedua Kasus Salim Kancil Digelar, Tosan Akan Didengar Kesaksiannya

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 09:47 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sidang kedua kasus pembunuhan Salim Kancil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan para saksi.

"Agendanya pembuktian dengan menghadirkan para saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang Naimullah kepada wartawan di PN Surabaya, Kamis (25/2/2016).

Naimullah mengatakan, ada cukup banyak saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Diantaranya adalah saksi korban yakni Tosan dan Abdul Hamid. Tosan adalah korban penganiayaan yang membuatnya mengalami  luka berat. Sementara Abdul Hamid adalah korban pengancaman dan perusakan.

"Kami hadirkan pula saksi dari keluarga korban yakni anak dan istri baik Tosan, Salim Kancil, dan Abdul Hamid," lanjut Naimullah.

Naimullah menambahkan, ada 14 berkas yang akan disidangkan hari ini. Tujuh berkas dalam sidang yang dipimpin Hakim Sigit dan tujuh berkas dalam sidang yang dipimpin Hakim Jihad.

Dalam sidang ini, ada dua ruang sidang yang digunakan yakni Cakra dan Candra. Sidang tetap mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat kepolisian. Hingga pukul 09.35 WIB, sidang belum dimulai, namun persiapan ruangan sudah dilakukan. (iwd/bdh)
Berita Terkait