Saksi yang diajukan oleh jaksa adalah Aiptu Andik Suroso, anggota Traffic Accident Analyst (TAA) Ditlantas Polda Jatim. Andik adalah polisi yang melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan dua hari setelah peristiwa tersebut.
Awalnya majelis hakim yang diketuai Burhanudin menegus jaksa karena saksi yang dihadirkan bukanlah saksi fakta. Andik memang tidak secara langsung melihat atau mendengar kejadian. Hakim berpendapat jika Andik merupakan saksi ahli.
Namun status saksi ahli Andik juga diragukan oleh hakim karena Andi tak mempunyai sertifikasi. Meski begitu keterangan Andik tetap didengar.
"Kami melakukan pemeriksaan dan menggunakan program yang mendekati kenyataan sebenarnya," ujar Andik tanpa bisa menyebutkan prosentasenya dalam sidang di ruang Sari I Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/2/2016).
Saat ditanya majelis hakim tentang berapa kecepatan Lamborghini yang dikendarai Wiyang saat menabrak, Andik mengatakan bahwa berdasarkan analisis diketahui jika kecepatannya adalah 95,2 km/jam. Kecepatan tersebut didasarkan pada analisis PC Crash dan Skrit Mark yang bersendi pada bobot tubuh korban yang terpental dalam peristiwa tersebut.
Kecepatan tersebut berbeda dengan kecepatan Ferrari Bambang Harijanto Hadisujono, pengemudi Ferrari yang berjalan beiringan dengan Lamborghini. Bambang menyebut 40 km per jam saat berjalan beriringan dengan Lamborghini Wiyang.
"Itu semua kan hanya analisis saja, masih banyak keragu-raguannya," ujar kuasa hukum Wiyang, Ronald Napitupulu.
Ronald juga menyebut jika kecepatan yang dikemukakan Andik jauh dari kecepatan yang diklaim oleh ATPM Lamborghini yakni 60-70 km/jam. "Keterangan saksi meragukan karena sertifikasi dia untuk TAA aja tidak ada," lanjut Ronald.
Ronald sendiri berharap agar hukuman yang nanti dijatuhkan kepada Wiyang adalah yang seringan-ringannya. Bahkan anak korban ingin agar Wiyang dibebaskan saja karena sudah ada itikad baik keluarga Wiyang kepada keluarga para korban.
"Keluarga korban justru ingin Wiyang dibebaskan," tandas Ronald.
(fat/iwd)











































