Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan, pelaku terpaksa ditembak saat akan ditangkap di jalan Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten setempat.
Sebelum dilumpuhkan, petugas telah memberi dua kali tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tak mengggubris dan akan menerjang petugas dengan sajam yang dibawanya.
"Pelaku yang dikenal sadis dan spesialis pencurian pemberatan dan kekerasan itu, sudah lama menjadi DPO Polres Probolinggo, saat dilakukan penangkapan pelaku memakai Jimat," jelasnya.
Penangkapan pelaku berawal dari pengembangan tersangka berinisial Z yang identitasnya dirahasiakan. Saat itu tersangka Z yang sedang naik motor dengan kunci rusak. Z lantas dibawa ke mapolres dan didapat pengakuan jika tersangka mendapat motor dari pelaku DK.
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Devi, anggota kami langsung melakukan pengejaran dan dicegatlah pelaku di TKP itu. Hingga akhirnya ada penembakan yang menyebabkan pelaku tewas," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barangbukti yang melekat pada pelaku berupa 16 pil koplo, 1 buah jimat, 2 kunci letter T, dan 1 buah clurit.
Selanjutnya, pelaku DK dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dilakukan autopsi. Pelaku meninggalkan isteri dan putra laki-lakinya yang masih berusia 10 bulan. Sang isteri menangis histeris saat melihat suaminya terbujur kaku di kamar jenazah.
(fat/fat)











































