Anak di Bawah Umur Cabuli Pelajar SMP

Anak di Bawah Umur Cabuli Pelajar SMP

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 16:02 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Lamongan - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Lamongan. Korban dicabuli pacarnya yang sama-sama berusia 16 tahun. Korban yang tinggal bersama neneknya di Kecamatan Tikung digauli pelaku yang tinggal di Kecamatan Sarirejo.

Korban diajak keluar pelaku di salah satu gubuk di persawahan desa setempat. Ulah pelaku diketahui seorang saksi bernama Gopur yang kemudian memberitahukan kejadian ini kepada orang tua korban.

Orang tua korban yang tak terima dengan tindakan pelaku melaporkan ke polisi. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Korban kemudian dimintakan visum dan hasilnya  benar, bahwa korban telah disetubuhi.

Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan membenarkan kejadian pelecehan antara pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.

Saat ini, kata Raksan, petugas masih melakukan penyelidikan. "Karena pelaku dan korban masih dibawah umur, maka kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Raksan kepada wartawan di mapolres, Rabu (24/2/2016). (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.