Diberi Kursus Pulbaket Data Tipikor, BPI Minta Anggotanya Awasi Dugaan Korupsi

Diberi Kursus Pulbaket Data Tipikor, BPI Minta Anggotanya Awasi Dugaan Korupsi

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 13:25 WIB
Diberi Kursus Pulbaket Data Tipikor, BPI Minta Anggotanya Awasi Dugaan Korupsi
Foto: Rois Jajeli
Jakarta - Sebanyak 200 anggota Badan Peneliti Independen (BPI) se Indonesia mendapatkan kursus singkat tentang pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tentang tindak pidana korupsi (tipikor).

Mereka yang sudah mendapatkan pelatihan singkat selama dua hari ini, dimunta untuk terus berperan aktif mengawasi dan mengungkap kasus dugaan korupsi, serta membantu masyarakat yang terdzalimi oleh aparat penegak hukum.

"Kita harapakn BPI mampu berperan aktif dalam peneggakan dan pengungkapan korupsi," kata Ketua Umum BPI HKPNPN (Harta kekayaan pejabat negara dan pengusaha nasional) Rahmat Sukendar di sela acara Kursus singkat pulbaket data tipikor Badan Peneliti Independen Kekayaan pejabat negara dan pengusaha nasional, serta pelantikan BPI HKPNPN Jawa Timur di Hotel Oval, Surabaya, Rabu (24/2/2016).

Ia menerangkan, kursus singkat ini yang ketiga kalinya sejak Tahun 2013. Kata Rahmat, pelatihan tersebut dalam rangka memberi kesempatan kepada anggota BPI, untuk lebih mengerti tentang teknis pulbaket.

"Bukan hanya tentang kasus-kasus korupsi saja, tapi juga warga negara yang terdzalimi oleh penegak hukum. Kami siap membantu mengawal masyarakat yang terdzalimi," terangnya.

Hingga saat ini, ada sekitar 15 ribu anggota BPI yang tersebar diseluruh Indonesia. Banyak kasus-kasu yang diungkap, baik oleh BPI tingkat daerah, maupun tingkat pusat. "Kami juga mengawal dan memberi masukan ke presiden, untuk menolak revisi undang-undang KPK," tuturnya.

"Kami berharap dukungan semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi penegak hukum di KPK, kejaksaan, kepolisian, untuk membantu semua kinerja dalam berperan aktif pengawasan harta kekayaan pejabat negara maupun pengusaha nasional," harapnya.

Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR RI yang juga hadir dalam acara tersebut, berharap BPI sebagai penyambung aspirasi rakyat terkait persoalan hukum, mesti mentelaah terlebih dahulu dan tidak terburu-buru dalam melaporkan.

"Delik aduan harus benar-benar valid dan berarti. Jangan sampai nanti hukum terbalik," ujar Putu.

"Anggota BPI harus benar-benar memahami proses hukum sampai di tingkat pengadilan. Jangan sampai taidak paham mekanism hukum yanga ada," jelasnya.

Sedangkan Brigjen Pol Andjaya, Irwil IV (Jawa Timur) Irwasum Mabes Polri mengatakan, kepolisian bermitra dengan seluruh organisasi masyarakat dalam rangkan membangun bangsa dan negara.

Katanya, BPI yang memiliki komitmen terhadap penegakkan hukum dan pencegahan korupsi sejalan dengan kepolisian.

"Tentu harus menjalin  kerjasama mutualisme dan bersinergi,  agar penegakkan hukum lebih efektif dan menghasilkan kerja nyata," tandasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait