Dandim 0814 Jombang, Letkol Arm M Fatkhurrahman mengatakan, penggeledahan itu bermula dari penangkapan Vatikil Burhani di Warung Handayani Jalan Belida, Kelurahan Timbau Tenggarong, Kalimantan Timur oleh kepolisian setempat. Pria asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu kedapatan menjual kaos bergambar palu-arit dan logo ISIS.
"Pada hari Senin (22/2), anggota kami, Pasi Intel beserta Den Intel melakukan pengembangan. Kami cek ke rumah yang bersangkutan, keterangan ibunya dia punya 2 distro di Jombang," kata Fatkhurrahman kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Berbekal informasi itu, lanjut Fatkhurrahman, pihaknya menggeledah distro milik Vatikil di daerah Taman Kebonrojo dan belakang RSUD Jombang. Benar saja, dari kedua toko pakaian tersebut, petugas menemukan 4 buah kaos bergambar bendera ISIS dan palu-arit. Gambar palu-arit sendiri identik dengan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami cek, kami menemukan 4 kaos, 3 kaos berlambang ISIS, satu berlambang palu arit. Kami laporkan ke Polres Jombang untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait motif Vatikil menjual kaos tersebut, Fatkhurrahman mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh. "Biar dari polres yang melakukan pengembangan, sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil terkait pengembangan itu," pungkasnya. (bdh/bdh)