Dua Hari, Polisi Amankan 18 Pengedar Narkoba ke Anak-anak SD

Dua Hari, Polisi Amankan 18 Pengedar Narkoba ke Anak-anak SD

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 23 Feb 2016 13:36 WIB
Dua Hari, Polisi Amankan 18 Pengedar Narkoba ke Anak-anak SD
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Selama 2 hari, 18 tersangka pengedar dan bandar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota. Mirisnya,
para pengedar bukan saja menjual narkotika orang dewasa dan remaja, namun menyasar pelajar SD.

"Iya memang benar, obat-obatan terlarang sudah beredar di anak-anak SD," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, menggelar 18 tersangka pengedar dan bandar obat terlarang di Mapolreta Pasuruan, Selasa (23/2/2016).

Narkotika yang beredar di kalangan bocah-bocah SD di Kota Pasuruan, terutama jenis obat-obatan terlarang berupa pil dextro (trihexypenidil).

"Saya sampai merinding (karena anak-anak SD sudah jadi sasaran peredaran obat terlarang), bulu kuduk berdiri semua ini," imbuh Yong Ferrydjon.

Para pengedar menjual pil dextro seharga Rp 20.000 untuk satu tik yang berisi 10 butir pil dextro. Dengan harga Rp 20.000 setiap satu tik tersebut, anak-anak bisa membelinya secara patungan. Selanjutnya bisa dikonsumsi beramai-ramai.

"Untuk seorang anak, menelan satu pil saja sudah membuat mereka teler. Mereka bisa beli karena patungan untuk dipakai bareng-bareng," imbuh Ferry Djon.

Sebanyak 17 pengedar dan seorang bandar diringkus dalam operasi yang digelar 2 hari tersebut. Sedikitnya 21.000 butir pil dextro dan 10,9 gram sabu-sabu, disita bersama barang bukti lain, seperti uang, handphone dan beberapa set alat untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

Busari, bandar yang berhasil diringkus mengakui bahwa dia telah setahun lebih menjadi bandar narkoba dan mengendalikan anak buahnya untuk mengedarkan. "Pokoknya barang laku," ujar Busari.

Terkait dari penangkapan belasan pengedar dan bandar tersebut, Polresta Pasuruan terus mengembangkannya. Terutama dengan beredarnya pil dextro yang diduga bocor dari apotik-apotik. (fat/fat)
Berita Terkait