Menurut wanita lulusan arsitek ITS ini menyebut konstruksi Jalan Kalianak sudah tidak bisa lagi dilakukan penambalan.
"Itu kewenangan pemerintah pusat, kita sudah banyak membantu untuk penambalan penambalan. Ini karena konstruksinya sudah waktunya ditingkatkan jadi bukan ditambal," katanya pada wartawan di DPRD Surabaya, Selasa (23/2/2016).
Mantan Kepala Bappeko dan DKP Kota Surabaya ini juga sudah sering berkirim surat ke Kementerian PU dan pernah menyiapkan anggaran Rp 10 Miliar untuk membantu pelebaran jalan pada 2012 lalu.
"Ini tadi pagi saya tanda tangani lagi untuk perbaikan, sekarang tidak bisa lagi perbaikan kecil, tapi harus perbaikan besar karena yang lewat situ truk gede-gede," ungkap dia.
Ia menyebut perbaikan yang harus dilakukan yakni konstruksi jalan dicor yang dianggapnya lebih tahan terhadap tekanan dan air. "Kalau cor tahan air ditambah yang lewat situ bebannya cukup berat kemudian sering kena air rob," lanjut dia.
Ia pun berencana akan menyampaikan langsung ke Menteri PU dalam waktu dekat ketika ada undangan dari Menteri Koordinator di Jakarta.
"Kebetulan besok dipanggil Menko, sekaligus saya mampir ke Menteri PU menyampaikan Jalan Kalianak," pungkas Risma.
Saat ini Jalan Kalianak mengalami kerusakan parah dan tergenang air. Akibat kondisi jalan rusak, banyak pengedara sepeda motor terperosok dan jatuh bahkan meninggal dunia. Bahkan, Senin (22/2) warga Kalianak melakukan aksi demo menutup Jalan Kalianak agar pemerintah segera melakukan perbaikan. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini