Dua Pendemo Jalan Kalianak yang Diamankan Akhirnya Dibebaskan

Dua Pendemo Jalan Kalianak yang Diamankan Akhirnya Dibebaskan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 12:13 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Dua warga diamankan dalam aksi unjuk rasa pemblokiran Jalan Kalianak. Mereka dibawa ke pos polisi di Jalan Kalianak 55. Namun dua warga yang bernama Heru Arifin dan Heri Siswanto tersebut akhirnya dibebaskan.

"Kami dibawa ke pos polisi. Tidak diapa-apakan. Cuma negosiasi saja," ujar Heru kepada wartawan, Senin (22/2/2016).

Namun Heru menyesalkan sifat represif polisi. Seharusnya polisi tak perlu melakukan tindakan kasar apalagi penangkapan karena aksi warga berlangsung damai.

"Yang kami tuntut ini adalah perbaikan fasilitas, kenapa harus kasar. Lihat, air di sini tidak mengalir karena selokannya hanya sampai Kalianak 51 sehingga tergenang dan jalan jadi rusak," lanjutHeru.

Heru berjanji akan terus melakukan aksi serupa bersama warga bila perbaikan jalan tak segera diselesaikan. "Kami akan turun lagi ke jalan bila tuntutan kami tak dipenuhi," tandas Heru. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.