"Peristiwa ini terjadi saat korban menginap di rumah ayah tirinya," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni Qomariyah kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
Orang tua korban memang sudah bercerai. Usai cerai, korban tinggal bersama ayahnya di Setro. Ibu kandung korban kemudian menikah dengan pria bernama Koekoe Budiono. Pria 40 tahun yang bekerja sebagai sopir itu menikahi ibu korban secara siri. Mereka tinggal di Ploso.
"Pernikahan ibu korban sudah berjalan selama tiga tahun," lanjut Ruth.
Selama ini hubungan ibu dan anak tersebut berjalan baik-baik saja. Namun semenjak ibunya menikah, korban tak pernah menginap di rumah ibunya. Namun pada September tahun kemarin, korban mau diajak menginap. Alasannya, korban yang baru duduk di kelas 5 SD itu kangen dengan ibunya.
Namun keputusan menginap semalam itu berakhir bencana bagi korban. Mereka memang bertiga tidur bersama dalam satu kamar. Saat tidur bersama itulah, ayah tiri korban melakukan tindakan yang tak pantas terhadap korban.
Pagi harinya, korban melapor ke ibunya. Namun ibunya tak percaya begitu saja. Meski begitu, ibu korban mencoba bertanya ke suaminya. Namun pertanyaan itu ditepis Koekoe dan mengatakan bahwa mungkin saja korban digerayangi genderuwo. Ibu korban percaya saja saat itu. Koekoe kemudian menyuruh istrinya untuk membelikan korban tas atau buku untuk menghilangkan traumanya.
"Kasus ini terbongkar saat korban bercerita tentang apa yang dialaminya kepada sepupunya. Percakapan itu didengar tante korban yang kemudian melaporkan ke ayah korban yang segera melapor ke kami," tandas Ruth. (fat/iwd)











































